AS-India Berani Tolak TikTok, Menkop Teten: Kenapa Kita Enggak?

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Selasa, 05 Sep 2023 18:08 WIB

AS-India Berani Tolak TikTok, Menkop Teten: Kenapa Kita Enggak?

Optika.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk membatasi produk impor yang dinilai merusak pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Salah satu platform yang menjadi sorotan adalah TikTok Shop. Menurutnya, penggabungan antara media sosial dengan e-commerce perlu diatur dalam regulasi, mirip dengan tindakan yang dilakukan oleh Amerika dan India terhadap TikTok.

Dalam pernyataannya pada Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dan Menteri Investasi/Kepala BKPM di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (5/9/2023), Teten Masduki mengatakan, "Beginilah, India pun berani menolak TikTok. Kenapa kita nggak? Amerika juga melarang TikTok, misalnya untuk jualannya boleh, tapi tak boleh disatukan dengan media sosial."

Teten juga menyoroti fakta bahwa platform media sosial seperti TikTok Shop memiliki pengaruh besar terhadap keputusan pembelian pengguna. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk monopoli yang perlu dihindari.

"Nah di kita media sosial dia juga jualan, padahal kita tahu dari survey dari riset orang belanja di online itu di navigasi dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial, ini satu, apalagi nanti payment systemnya sama, sekarang lagi diusulkan pembiayaan, semua logistiknya mereka semua, ini namanya monopoli," tegas Teten.

Untuk mengatasi masalah ini, Teten mengusulkan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk melakukan pengetatan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63121 yang berhubungan dengan web tanpa tujuan komersial. Langkah ini bertujuan agar platform media sosial non-komersial tidak dapat menjual produk impor secara cross border.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jadi usul kita seperti China sendiri mengatur, Amerika juga mengatur, yang lain mengatur, kalau India kan udah dilarang betul. Kita tidak boleh menyatukan sosial commerce dengan e-commerce, juga tidak boleh juga punya produknya sendiri, kalau nggak nanti dia menjual produknya dia sendiri, jadi itu harus kita atur," ujar Teten.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi dengan mengatakan bahwa meskipun belum ada peraturan yang mengatur impor, pihaknya telah memberikan instruksi kepada deputi terkait untuk menghentikan barang impor yang masuk secara langsung atau cross border.

"Jadi Pak Teten mohon maaf, tanpa aturannya belum ada aku udah perintahkan kepada Deputi saya, lock itu izin di KBLI e-commerce yang datang tidak dulu didaftarkan langsung main jualan aja, aku udah tutup," ucap Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa ia lebih memilih untuk membela rakyat daripada membela pengusaha yang merugikan UMKM, dan akan menghadapi komplain jika ada yang memprotes tindakannya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU