Optika.id - Industri properti terus menjadi andalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan kedua 2023, terdapat peningkatan signifikan dalam permintaan properti komersial, baik dalam kategori sewa maupun penjualan.
Baca Juga: Menko Airlangga: Indonesia Harus jadi Pemain Utama Ekonomi Digital
"Dari sisi permintaan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa tumbuh sebesar 5,87 persen (yoy) dan Indeks Permintaan Properti Komersial kategori penjualan meningkat 0,36 persen (yoy) pada triwulan kedua 2023," ungkap laporan tersebut.
Peningkatan ini memberikan dampak positif pada industri properti komersial secara keseluruhan, dengan potensi peningkatan aktivitas dan penjualan properti di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengungkapkan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor properti. Salah satu kebijakan yang diimplementasikan adalah loan to value 100 persen dan financing to value untuk kredit properti, yang berlaku hingga akhir tahun 2023.
"Guna mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti loan to value 100 persen dan financing to value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023," kata Airlangga Hartarto,Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Menko Airlangga Raih BKTI PII Award Sebagai Tokoh Transformasi Industri
Selain itu, industri properti juga semakin sadar akan pentingnya pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota yang ramah lingkungan. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), misalnya, akan dijalankan dengan visi kota hijau. Pendekatan desain bangunan ramah lingkungan, seperti green building, serta penerapan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik menjadi kunci dalam mencapai efisiensi dan konservasi energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Dukungan pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui PP 16/2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan," tambah Airlangga.
Pemerintah juga telah mengesahkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang bertujuan memperbaiki iklim investasi di Indonesia, termasuk di sektor properti.
Baca Juga: Menko Airlangga: Indonesia Tidak akan Mengalami Rezim Otokratis
Dengan populasi terbesar keempat di dunia, mencapai sekitar 273 juta jiwa, serta bonus demografi yang dimilikinya, Airlangga yakin permintaan properti di Indonesia akan terus meningkat.
"Indonesia telah menjadi tujuan investasi properti terbaik di dunia," tutupnya.
Editor : Pahlevi