Optika.id - Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa tidak ada unsur politis dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengatakan bahwa lembaga hukum harus menindak kasus tersebut sesuai dengan kaidah hukum.
Baca Juga: Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diganti: Pemilu 2024 Banyak Timbul Fitnah
Sehingga, fokus Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di Kementan adalah agar kasus tersebut ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Cak Imin Respon Kunjungan Anies ke DPP PDIP: Semoga Lancar
Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, telah mengakui bahwa ia telah dua kali dipanggil oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, namun ia tidak hadir,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Resmi, Muktamar PKB Tentukan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman resmi Syahrul Yasin Limpo pada September 2023.
Editor : Pahlevi