Optika.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian yang terletak di Jalan Aup nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan penggeledahan tersebut dan menjelaskan bahwa ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta lainnya.
"Betul (penyidik geledah kantor Ditjen Holtikultura Kementan)," kata Ali, pada Jumat sore (27/10/2023).
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Penggeledahan ini masih terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH), dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS). Sebagai bagian dari bukti awal perkara ini, mereka diduga menerima sejumlah uang sekitar Rp13,9 miliar.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya
Dalam perkembangan kasus, KPK telah mengamankan uang tunai senilai Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang sebesar Rp400 juta dari rumah Hatta, dan juga menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Mentan.
Editor : Pahlevi