Optika.id - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, menegaskan bahwa ia tidak ingin berspekulasi mengenai isu perpanjangan masa jabatannya yang telah mencuat menjelang Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Yudo setelah mengikuti turnamen Kasad Cup Badminton 2023 di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada hari Minggu.
Yudo menjawab pertanyaan mengenai perpanjangan masa jabatan dengan singkat, "Nggak mau berandai-andai, yang jelas saya pensiun 26 November tahun ini." Dikutip pada Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: Komisi I DPR RI Kunjungi Kediaman Andika Perkasa
Panglima TNI tersebut juga menekankan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan masa jabatan Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. "Itu (perpanjangan masa jabatan) hak prerogatif presiden," tegasnya.
Berdasarkan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, usia pensiun prajurit ditetapkan sebagai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Sesuai dengan aturan tersebut, usia Yudo akan mencapai 58 tahun pada tanggal 26 November 2023. Namun, saat ini, usia pensiun ini sedang digugat oleh sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi.
Editor : Pahlevi