Tak Hanya Achsanul Qosasi, Kejagung Harus Tersangkakan Menpora Dito Ariotedjo

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Minggu, 05 Nov 2023 12:03 WIB

Tak Hanya Achsanul Qosasi, Kejagung Harus Tersangkakan Menpora Dito Ariotedjo

Optika.id - Tidak hanya Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasih, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga seharusnya menetapkan Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini menjadi sorotan setelah Achsanul Qosasih ditetapkan sebagai tersangka baru di Kejagung dalam kasus yang melibatkan dugaan penerimaan uang sebesar Rp40 miliar.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, "Dari fakta persidangan juga terungkap adanya aliran dana ke Dito Ariotedjo." Oleh karena itu, Kejagung seharusnya segera menetapkan dan menahan Dito Ariotedjo sebagai tersangka dalam kasus yang sebelumnya juga menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Dikutip pada Minggu (5/11/2023).

Baca Juga: Menpora yang Baru Disebut Akan Jadi Beban Pemerintahan Jokowi, Kok Bisa?

Muslim menyatakan, "Seharusnya segera saja Kejagung menetapkan tersangka dan menahan Dito, sebagaimana Kejagung lakukan terhadap Achsanul Qosasih." Dia juga menegaskan bahwa jika Kejagung tidak segera bertindak terhadap Dito Ariotedjo, publik akan curiga bahwa Kejagung berada di bawah tekanan dan tidak beroperasi secara profesional.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa Kejagung mungkin dipandang sebagai berada di bawah kendali Istana, mengingat adanya nama-nama yang terkait dengan Istana yang disebut dalam kasus ini.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU