Oknum Caleg Rudapaksa Gadis Remaja di Sebuah Hotel, Keluarga Korban Geram

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 17 Nov 2023 11:25 WIB

Oknum Caleg Rudapaksa Gadis Remaja di Sebuah Hotel, Keluarga Korban Geram

Optika.id - Seorang gadis remaja di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Dugaan pelaku adalah NH, berusia 29 tahun, berasal dari Desa Walasiho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Saat ini, sang caleg diamankan di Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan setelah korban dirudapaksa di sebuah hotel di Desa Sorowako pada Rabu (15/11/2023) kemarin.

Baca Juga: Wajah Baru yang Berpotensi Duduk di DPRD Kota Surabaya Dapil I Periode 2024-2029

Keluarga korban mengetahui kejadian ini setelah korban tak pulang ke rumah. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di kamar hotel.

"Ponakan kami berada di hotel, keluarga langsung menuju hotel yang dimaksud, dan memang benar, korban baru saja dirudapaksa oleh NH," kata paman korban.

Keluarga segera menghubungi polisi setempat dan membuat laporan untuk menindak pelaku caleg tersebut.

"Tidak lama setelah menerima laporan, Kepolisian Polres Luwu Timur dan Polsek Nuha melakukan penyelidikan dan menangkap NH," kata Bripka Taupik, Kasi Humas Polres Luwu Timur pada Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Peta Perolehan Suara Parpol di Jatim Bergeser: PKB Berhasil Tekuk PDIP

NH masih ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sambil menunggu olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan korban, setelah pemerkosaan di kamar hotel, pelaku memberinya uang sebesar Rp200 ribu.

NH diketahui sedang berada di Sorowako bersama beberapa orang rekannya. Ia mengenal korban melalui karyawan hotel tempatnya menginap.

Baca Juga: Caleg Banyuwangi Temukan Dugaan Kecurangan Surat Suara

Sementara itu, Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab menyambut baik langkah cepat Polres Luwu Timur dalam menangani kasus ini. Ia berharap kasus tersebut dapat sampai ke pengadilan.

"Kami mengutuk kekerasan terhadap perempuan, terutama karena korban adalah anak dengan keterbelakangan mental," ujarnya. Pospera Luwu Timur akan terus mengikuti perkembangan kasus ini di kepolisian.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU