Optika.id - Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus, mengungkapkan bahwa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Salatiga terjadi secara masif. Perusakan tersebut lebih sering menargetkan Alat Peraga Kampanye milik Caleg PDIP di hampir seluruh wilayah Kota Salatiga.
"Dugaannya, perusakan dilakukan sengaja oleh orang tak dikenal (OTK)," kata Dayusman Junus, pada Senin (18/12/2023).
Baca Juga: PDIP: Ada Pihak yang Akan Cawe-Cawe di Pilkada Mendatang
Dayusman mengonfirmasi bahwa perusakan ini telah dilaporkan kepada jajaran Bawaslu hingga tingkat Panwascam. Namun, ia menyatakan bahwa aduan terkait APK yang dirusak sulit untuk diproses karena kurangnya bukti yang mendukung.
"Aduan yang kami terima hanya berupa laporan lisan tanpa disertai bukti konkret. Jika ada bukti, kami akan menangani bersama Sentra Gakkumdu," jelasnya.
Baca Juga: Pelajar Surabaya Ini Kampanye Anti Kekerasan Seksual di Dunia Digital
Bawaslu Kota Salatiga telah mencatat semua dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk aduan yang masuk terkait perusakan APK. Namun, kasus perusakan APK sulit diproses karena minimnya bukti yang ada. Selama masa kampanye, juga tercatat banyak pelaporan dari warga terkait APK yang dipasang dan melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Ketua PDIP Salatiga telah melaporkan ke Bawaslu Kota Salatiga terkait ratusan APK calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).
Baca Juga: PDIP Tegaskan Tak Kekurangan Stok Pemimpin untuk Pilkada Jawa Tengah
Ketua DPC PDIP Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, saat dimintai konfirmasi, membenarkan bahwa ratusan APK milik Caleg PDIP dilaporkan rusak oleh OTK. Dia menyatakan bahwa kejadian tersebut telah terjadi sejak satu minggu lalu.
"Benar, saat ini kami sedang mencari pelaku. Yang aneh, APK yang dirusak hanya milik Caleg DPRD Kota dan yang rusak sebagian besar bagian wajah saja," jelasnya.
Editor : Pahlevi