Bawaslu Jakpus Sebut Gibran Langgar Aturan, Cak Imin: Pokoknya Adil

author Danny

- Pewarta

Jumat, 05 Jan 2024 07:36 WIB

Bawaslu Jakpus Sebut Gibran Langgar Aturan, Cak Imin: Pokoknya Adil

Optika.id - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara soal putusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan kegiatan bagi-bagi susu gratis cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat car free day (CFD) melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Cak Imin mengatakan soal hukuman biar menjadi penilaian masyarakat.

"Ya yang penting sudah ada tindakan-tindakan yang adil tetapi nanti soal bagaimana hukumannya ya masyarakat yang akan menilai, hukum yang bicara," ucap Cak Imin usai ziarah ke makam Syaikhuna Badruzzaman di Garut, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Cak Imin Berikan Santunan 4.444 Anak Yatim Peringati Bulan Muharam 1446 H

Cak Imin menyebut keputusan dinyatakan melanggar itu yang paling penting. Dia turut mengingatkan agar siapa pun peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga: PBNU Bentuk Tim 5, Cak Imin: PKB Bukan untuk NU Pribadi!

"Yang penting melanggar itu, sehingga siapapun hati-hati supaya nggak melanggar," tegas Cak Imin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah buka suara soal Bawaslu Jakpus memutuskan pembagian susu di area CFD oleh Gibran melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan dokumen yang diterbitkan tersebut hanya sekedar rekomendasi, bukanlah putusan.

Baca Juga: Ketua DPP PDIP Sebut Cak Imin Akan Restui Anies Maju Pilgub DKI Jakarta

"Pertama perlu kami sampaikan bahwa surat ini bukanlah putusan. Tidak ada produk putusan Bawaslu Jakarta Pusat hari ini yang dilaunching. Ini merupakan hanya rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan gibran rakabuming raka pada tanggal 3 Desember 2023, yang diduga, diduga, merupakan pelanggaran peraturan lain yang bukan pelanggaran UU Pemilu," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024).

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU