TPN Sindir Pembahasan Jokowi Soal Makan Siang, Aneh!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 29 Feb 2024 21:53 WIB

TPN Sindir Pembahasan Jokowi Soal Makan Siang, Aneh!

Jakarta (optika.id) - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Benny Rhamdani menilai tak tepat bila program makan siang gratis dibahas di dalam sidang Kabinet Indonesia Maju. 

Diketahui, program tersebut merupakan janji kampanye dari capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. 

Baca Juga: Sikapi Kecurangan Pemilu: Ganjar Minta Relawan di Jatim Kumpulkan Semua Bukti

"Janji Prabowo-Gibran anehnya yang membayar Pak Jokowi," kata Benny kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Menurut dia, program tersebut seharusnya dibahas dalam pemerintahan selanjutnya, bukan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kalau secara ideal siapa yang berjanji dan berhutang adalah mereka yang membayar," ujarnya.

Ia menyinggung ihwal etika bernegara dalam memimpin sebuah negara, sehingga tak pantas program capres-cawapres dibahas oleh pemerintah saat ini.

"Ini kan masalah etika kenegaraan dan masalah anggaran pendapatan belanja negara. Kalaupun pada saatnya siapapun yang membayar adalah yang berjanji dan bukan Jokowi," katanya.

Baca Juga: Tim Hukum Amin dan Ganjar Komunikasi Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut tidak ada pembahasan secara spesifik soal program makan siang gratis yang diusung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Jokowi selepas mengikuti acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

"Tidak ada pembicaraan secara spesifik terkait yang disampaikan (program makan siang)," katanya.

Kepala Negara ini menyebut, dalam sidang kabinet yang digelar di Istana Negara itu, ia menyampaikan, program-program presiden terpilih di Pemilu 2024 harus dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Lakukan Audit Sirekap, Panggil Pakar TI Independen

"Enggak ada, hanya dalam sidang kabinet saya sampaikan bahwa program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam RAPBN 2025," jelasnya.

Pembahasan tersebut dilakukan, kata Jokowi, agar presiden terpilih bisa melakukan penganggaran dengan lebih cepat dan mudah.

"Tidak kembali lagi mengajukan anggaran kepada DPR. Jadi inilah yang disampaikan dalam rapat paripurna kemarin," katanya. 

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU