Jakarta (optika.id) - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024) mencapai angka 73 persen.
Persentase kepuasan masyarakat terhadap MK tersebut berdasarkan hasil survei Indikator PolitikIndonesia pada Bulan April 2024.
Baca Juga: Simulasi 19 Nama Capres Indikator Politik: Prabowo dan Ganjar Merangkak Naik, Anies Stagnan!
Burhanuddin Muhtadi selaku founder sekaligus peneliti utama Indikator Politik Indonesia menyebut ada kenaikan persentase kepuasan masyarakat terhadap MK jika dibandingkan dengan Oktober 2023.
MK ini sempat turun Oktober, 60an persen. Sekarang 73 persen, ucanya, Minggu (21/4/2024) dikutip dari KompasTV.
Mungkin beberapa waktu terakhir ada keputusan positif, misal MK berkaitan dengan Jaksa Agung tidak boleh dari parpol, itu diapresiasi publik," tambahnya.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: Prabowo dan Ganjar Selisih 0,2%, Anies Urutan ke-3
Faktor lain yang juga menjadi penyebab meningkatnya kepercayaan publik terhadap MK adalah putusan MK tentang parliamentary threshold (PT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Putusan MK agar PT ditinjau ulang agar bisa mewadahi representasi dan governability, jadwal pilkada, tranpsaransi MK sidang PHPU saya kira membantu MK memulihkan kepercayaan pasca mengeluarkan putusan 90 berkaitan syarat capres cawapres yang dipersoalkan banyak orang.
Baca Juga: Simulasi Capres-Cawapres Indikator Politik Indonesia: Ganjar-Erick Peroleh Hasil Teratas!
Survei tersebut dilakukan menggunakan metode wawancara telepon terhadap 1.200 responden pada 4 dan 5 April lalu.
Margin of error survei itu diperkirakan berkisar plus minus 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Editor : Pahlevi