Gaji Pejabat Tapera Dan Gaji Karyawan Biasa Yang Dipotong 3% Untuk Tapera

author Pahlevi

- Pewarta

Sabtu, 01 Jun 2024 08:29 WIB

Gaji Pejabat Tapera Dan Gaji Karyawan Biasa Yang Dipotong 3% Untuk Tapera

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Ke 2 Terhadap Trump

Surabaya (optika.id) - Ditengah banyaknya kritikan dan ketidak setujuan atas kebijakan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan para pekerja dengan gaji minimal setara UMR jadi peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) dimana dalam kebijakan itu para pekerja harus menyisihkan 3% gaji per bulan mereka, dan pemotongan gaji itu sangat memberatkan karyawan namun berbagai media memberitakan perincian gaji/honorarium yang diterima kelompok Komite Tapera yang terdiri dari lima orang. Mereka adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan seorang profesional.

Dikutip dari situs resmi BP Tapera, Rabu (29/5/2024), kelima anggota komite itu punya sejumlah tugas seperti merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera, serta melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera ke presiden.

Sebagai pengurus Tapera, Sri Mulyani dan Basuki berhak menerima gaji 'tambahan' berupa honorarium. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera. "Honorarium adalah imbalan kerja berupa uang yang bersifat tetap, yang diterima oleh Komite Tapera setiap bulan," tulis Pasal 1 Ayat (3) Perpres Nomor 9 Tahun 2023. Selain itu ada "Insentif yang merupakan penghasilan tambahan yang merupakan penghargaan yang dapat diberikan kepada Komite Tapera. Manfaat Tambahan Lainnya adalah tunjangan dan fasilitas berupa uang atau yang dapat dinilai dengan uang," tambah Ayat (4) dan (5) Pasal yang sama. Kemudian dalam Pasal 3 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan besaran honorarium atau gaji pokok yang diterima komite Tapera berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Besaran ini ditentukan berdasarkan posisidan status jabatan. Untuk ketua komite Tapera dari unsur menteri secara ex officio, besaran gaji yang diberikan sebesar Rp 32.508.000 per bulan. Sedangkan untuk anggota komite Tapera unsur menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp 29.257.200 per bulan. Sedangkan untuk anggota unsur profesional (di luar menteri) mendapatkan honorarium atau gaji bulanan sebesar Rp 43.344.000.

Dengan tambahan pendapatan seperti itu maka para pejabat itu tentu memiliki total pendapatan yang waah tingginya karena mereka mendapatkan gaji dari jabatannya sebagai petinggi negara serta mendapat tambahan honorarium diatas dan banyak lagi tambahan pendapatannya karena yang bersangkutan ada yang menjabat sebagai komisaris berbagai perusahaan negara dsb.

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Juga Dipecah – Belah Seperti Parpol

Para pejabat dengan pendapat yang waah itu tentu memiliki beberapa pembantu, asisten, supir dinas dan pribadi. Mereka itu tentu tidak disibukkan dengan urusan cuci mobil, isi oli dan servis mobil karena sudah ada yang mengurusinya. Masuk mobil saja dibukakan pintunya oleh ajudan atau supir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara karyawan yang dipotong gajinya untuk Tapera ini, katakanlah untuk karyawan yang berada di sekitar Jakarta misalkan Bogor, Depok dan kota Tangerang rata-rata gajinya sesuai UMR setempat Rp 4,5-4,8 juta/bulan. Seorang karyawan dengan besaran gaji seperti itu tentu sulit mengatur kebutuhannya sehari-hari karena ada banyak potongan yang harus dibayar misalkan cicilan kontrak rumah, cicilan sepeda motor, kebutuhan anak-anaknya disekolah, belum lagi memikirkan membayar listrik dan air serta kebutuhan lainnya setiap bulannya.

Karyawan seperti guru Omar Bakri ini setiap hari naik motornya untuk mengantar anak-anak nya kesekolah sebelum melanjutkan perjalanan ke kantornya dari Bogor, Depok, Tangerang ke Jakarta yang jauh jaraknya. Dia tentu selalu memikirkan kapan sepeda motornya di servis, dicuci dan mengeluarkan biaya untuk keperluan itu, Karena itu tidak jarang karyawan seperti itu istrinya membantu mencari tambahan pendapatan dengan berjualan keliling jajanan tradisional sambil menggendong bayinya yang masih kecil dan menjadi pembantu serabutan mencucikan pakaian-pakaian tetangganya.

Baca Juga: Oh Ternyata Itu Hanya Analisa To …

Tulisan ini tentu tidak hendak membandingkan gaji pejabat dengan rakyat biasa karena itu bukan perbandingan Aple to Aple. Pendapatan komisaris tinggi perusahaan negara jelas tidak sama dengan gambaran kondisi karyawan Omar Bakri diatas. Namun tulisan ini berusaha memberikan kesadaran kepada kita semua bahwa begitu dan kondisi karyawan bawahan yang harus membayar potongan 3ri gajinya untuk Tapera disampaing potongan-potongan lainnya.

Gambaran tentang gaji dan horarium para pejabat Tapera bukanlah cerita dari awang-awang karena itu muncul dari pemberitaan resmi dari berbagai media yang sumbernya dari pemerintah sendiri. Sedangkan gambaran tentang kondisi karyawan rendahan diatas juga bukan cerita imajiner, namun suatu kenyataan yang kita lihat sendiri sehari-hari. Mereka itu bisa tetangga kita, bisa bagian dari keluarga, bisa bagian dari famili sahabat-sahabat kita dsb Tambahan pula gaji karyawan sesuai UMR diatas adalah gaji dari karaywan yang rumahnya disekitar Jakarta. Bayangkan kondisi karyawan biasa di propinsi lain yang gajinya sesuai dengant UMR yang lebih rendah.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU