Kebijakan Tapera, Hasto Tekankan Pemerintah dan DPR Harus Dengar Keluhan Rakyat!

author Dani

- Pewarta

Kamis, 06 Jun 2024 22:26 WIB

Kebijakan Tapera, Hasto Tekankan Pemerintah dan DPR Harus Dengar Keluhan Rakyat!

Jakarta (optika.id) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyantomengingatkan pemerintah dan DPR agar mendengarkan suara masyarakat yang menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sebagai informasi, pro-kontra tapera mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.

Baca Juga: Hasto Dipolisikan Soal Wawancara TV: Masa Kritik Nggak Boleh

"Di mana proses pembuatan undang-undang ada yang tidak sempurna, sehingga enggak ada salahnya pemerintah dan DPR yang berasal dari rakyat mendengarkan suara rakyat. Suara rakyat saat ini adalah menolak. Ya, partai menyatukan diri dengan suara rakyat," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024). 

Menurut dia, pelaksanaan sebuah undang-undang seharusnya disesuaikan dengan kondisi saat ini. 

"Ya undang-undang harus melihat konteks ketika diimplementasikan. Jadi, melihat bagaimana kondisi rakyat dan hal-hal yang bersifat wajib itu juga melihat bagaimana kondisi pemerintahannya, Kita kan baru pemulihan ini setelah pemilu dana terkuras dan bansos melonjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu dong," ucap Hasto.

Baca Juga: Hasto Dukung Revisi UU KPK: Nepotisme, Korupsi dan Kolusi Semakin Marak!

"Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan. Undang-undang selalu melihat konteks dan sebelum diimplementasikan kita harus melihat bagaimana kondisi rakyat, bagaimana aspirasi rakyat apalagi ada kecenderungan." 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto mengatakan akan mempelajari kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang peraturan pemerintahnya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Baca Juga: Polda Metro Jaya dan KPK Panggil Hasto: Saya Tak Merasa Tertekan!

Dia berjanji akan mencari solusi terbaik terkait Tapera yang dalam mekanismenya akan memotong gaji pekerja.

Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU