Rekrutmen Tenaga Kependidikan UGM 2024: 218 Formasi Tersedia, Buruan Daftar!

author Mei Nurkholifah

- Pewarta

Selasa, 18 Jun 2024 10:03 WIB

Rekrutmen Tenaga Kependidikan UGM 2024: 218 Formasi Tersedia, Buruan Daftar!

Surabaya (optika.id) - Universitas Gadjah Mada membuka kesempatan bagi para putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap (Tendik) UGM 2024. Tersedia 218 formasi untuk berbagai bidang, mulai dari administrasi, keuangan, kemahasiswaan, hingga teknologi informasi.

Rekrutmen Tenaga Kependidikan UGM 2024 membuka peluang bagi lulusan D3, D4, S1, dan S2 untuk berkontribusi dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Rekrutmen Awak Kabin Haji Garuda Indonesia Tahun 2025

Berikut persyaratan dan kualifikasinya, Selasa (18/6/2024):

Baca Juga: Rekrutmen PJLP Petugas Kebersihan dan Keamanan RSUD Kramat Jati

Pelamar mengunggah hasil scan dokumen asli berwarna dengan format pdf, khusus pas foto dengan format jpg/jpeg
Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format tersedia di sistem rekrutmen); 
Identitas diri (KTP); 
Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih; 
Ijazah, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus dan tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL); 
Transkrip, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus dan tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan transkrip sementara; 
Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan atau tangkapan layar dari BAN PT; 
Daftar Riwayat Hidup (format tersedia di sistem rekrutmen); 
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pendaftaran; 
Surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, atau klinik); 
Surat keterangan sehat jiwa dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, atau klinik) disampaikan pada saat pemberkasan; 
Surat pernyataan bermeterai (lihat lampiran*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

untuk informasi lebih lanjut silahkan cek link drive di bawah ini 

Baca Juga: PT Gajah Tunggal Buka Lowongan Kerja

Apply Here

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU