Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta 131 Miliar!

author Danny

- Pewarta

Selasa, 25 Jun 2024 14:24 WIB

Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta 131 Miliar!

Jakarta (optika.id) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sasaran serangan siber. Pelaku serangan yang menggunakan virus ransomware jenis baru meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," ujar Budi Arie dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: PDN Diretas, Indonesia Tak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar AS

Menteri Kominfo menjelaskan bahwa serangan tersebut menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.

Untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai insiden ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dijadwalkan menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang ini.

Serangan siber terhadap PDN ini pertama kali terdeteksi pada Kamis (20/6), yang mengakibatkan gangguan pada beberapa layanan publik. Salah satu sektor yang terkena dampak signifikan adalah layanan keimigrasian.

Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Tak Akan Bayar Peretasan PDN Senilai 131 Miliar

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyatakan bahwa layanan keimigrasian telah kembali normal sejak Sabtu (22/4/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika teridentifikasi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemerintah terus memperbaiki dan menyelidiki masalah gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Bahaya! Hacker Gunakan ChatGPT Untuk Sebar Mallware!

Itu memang permasalahan yang sangat teknis. Masih diperbaiki dan didalami, kata Hadi, Sabtu, (22/6/2024). 

Ia menambahkan, setiap peralatan memiliki kelemahan, sehingga pemerintah melakukan langkah antisipasi agar gangguan tidak terulang dan data pemerintah serta masyarakat tetap terlindungi.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU