Wakil Ketua MPR: Berikan Sanksi Keras untuk Anggota DPR yang Main Judi

author Danny

- Pewarta

Minggu, 30 Jun 2024 21:17 WIB

Wakil Ketua MPR: Berikan Sanksi Keras untuk Anggota DPR yang Main Judi

Jakarta (optika.id) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan sanksi berat terhadap anggota legislatif yang terbukti bermain judi online.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan MKD dalam memberantas judi online di lingkungan parlemen. 

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Parpol Wajib Berikan Pendidikan Politik

"Selamatkan Indonesia dari darurat judi online. HNW dukung MKD DPR RI laksanakan kewenangannya jatuhkan sanksi berat kepada anggota DPR yang terbukti main judi," tulis pria yang karib disapa HNW dalam akun X pribadianya @hnurwahid, Minggu (30/6/2024). 

"Agar mayoritas mutlak anggota DPR yang tak main judi online tidak difitnah, marwah DPR terselamatkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online kepada MKD DPR RI. 

Baca Juga: Foto Lawas Anies Baswedan Bersama Hidayat Nur Wahid dan Ulama Dunia Diduga Pimpinan ISIS, Benarkah?

PPATK sebelumnya juga mengungkap, temuan mengenai adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024). 

Ivan meminta awak media untuk menanyakan kepada MKD ihwal identitas anggota parlemen yang diduga bermain judi online tersebut.

Baca Juga: Jika Info Masinton Benar, Hidayat Minta Kejagung Segera Usut Tuntas dan Hukum Keras!

"Nanti tanya ke MKD ya, makasih banyak," ujarnya.

Menurut HNW, pemberian sanksi tersebut agar menghilangkan stigma buruk dari masyarakat kepada anggota DPR yang tak bermain judi online.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU