PBNU Kecam Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, Akan Dipaksa Mundur!

author Danny

- Pewarta

Jumat, 19 Jul 2024 12:59 WIB

PBNU Kecam Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, Akan Dipaksa Mundur!

Jakarta (optika.id) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sikap tegas terhadap lima warga NU (nahdliyin) yang sempat bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut lima nahdliyin itu diminta untuk segera mengundurkan diri atau diberhentikan dari kepengurusan NU.

Baca Juga: Kelaparan Mengancam Gaza: Toko Roti Tutup Akibat Kekurangan Pasokan

"PBNU meminta kepada lembaga dan banom di mana yang bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan, kata Gus Ipul, dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Pilihannya mengundurkan diri atau dimundurkan dari organisasi. Jadi saya minta mereka segera memilih."

Menurut penjelasannya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah memanggil satu dari lima nahdliyin tersebut.

"Sisanya sudah dimintai keterangan oleh ketua lembaga masing-masing, ujarnya.

Baca Juga: Hizbullah Deklarasikan 'Kemenangan Besar' atas Israel

Dari hasil tabayun yang dilakukan, ia menegaskan, kepergian kelima orang tersebut ke Israel tidak mewakili lembaga, melainkan atas nama pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, keberangkatan mereka ke Israel, kata Gus Ipul, dibiayai oleh sebuah LSM yang dalam undangannya tertera agenda dialog antariman dan tidak ada jadwal untuk bertemu Presiden Israel.

Mereka beralasan, keberangkatan itu bertujuan untuk turut serta menciptakan perdamaian antara Israel dan Hamas.

Baca Juga: Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Terkait tindakan tersebut, kelima nahdliyin tersebut, kata ia, telah mengakui salah.

"Meski mereka telah meminta maaf karena pergi tanpa izin dan pemberitahuan, tapi kepergian ini melanggar ketentuan," ujarnya.

Terlebih, lanjut ia, kerja sama atau komitmen kerja sama dengan pihak luar negeri harus seizin PBNU.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU