Dugaan Korupsi Bansos, KPK Akan Panggil Herman Herry PDIP

author Danny

- Pewarta

Rabu, 24 Jul 2024 09:36 WIB

Dugaan Korupsi Bansos, KPK Akan Panggil Herman Herry PDIP

Jakarta (optika.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK. Dengan catatan, jika KPK membutuhkan klarifikasi dari Herman untuk perkara dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Kalau seandainya memang ada yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, ya bisa dipanggil, ucap Tessa.

Kemudian KPK dikonfirmasi perihal kasus bansos yang terjadi tahun 2021 tetapi penanganannya kini naik kembali, Tessa mengatakan bila menemukan bukti baru tentu akan menindaklanjuti perkaranya hingga tuntas.

KPK dalam hal ini penyidik sama seperti perkara tersangka HM apabila kita menemukan bukti baru, ada penyidikan baru yang diperlukan untuk menerangkan perkara tersebut tentunya akan kita tindaklanjuti. Jadi, tidak akan berhenti kalau tidak tuntas. Seoptimal mungkin penyidik akan menuntaskan penanganan perkara, kata Tessa.

Baca Juga: Jika PDIP Bersama Anies, Pilpres 2029 Bisa Jadi Hadirkan Calon yang Kuat!

Kalau seandainya dibilang ini perkara lama kemudian naik kembali, saya pikir itu tentunya membuktikan bahwa perkara ini tidak dihentikan. Perkara ini tetap berjalan, cuma masalah waktu, kesiapan penyidik dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Tessa pun mengungkapkan KPK telah melakukan kegiatan penyidikan untuk perkara bansos. Lantas dikonfirmasi apakah benar rumah Herman Herry digeledah, Tesa mengaku belum bisa menyampaikan.

Hari ini ada kegiatan penyidikan di perkara bansos banpres di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan karena kegiatan masih berlangsung, ucap Tessa.

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Seandainya nanti ada hasil dari penyidik kita akan update lagi apa sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang disita.

Dalam kasus korupsi bantuan sosial, nama Herman Herry diduga menerima kuota pengadaan bansos sebesar 1 juta paket. Tidak hanya itu, Herman Herry juga diduga menjadi rekan bisnis dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi terpidana kasus korupsi Bansos.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU