Jakarta (optika.id) - Tokoh Muhammadiyah Syafrudin Anhar memaklumi langkah politik Anies Baswedan maju pada Pilgub Jakarta 2024 ini. Selain itu merupakan hak politik setiap warga negara, Anies juga sudah mengantongi dukungan dari sejumlah partai, lembaga yang berhak untuk mencalonkan.
Pencalonan Anies itu hak konstitusi dari setiap warga negara. Secara mekanisme juga sudah ada partai yang mengusungnya. Jadi itu sah-sah saja, jelasnya, Selasa, (30/7/2024).
Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!
Wakil Ketua Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini pun menepis anggapan pencalonan Anies ini membuatnya turun kelas hanya karena sebelumnya telah berkontestasi di tingkat nasional sebagai calon presiden.
Justru dia melihat ada hikmah di balik kekalahan Anies di Pilpres 2024 kemarin. Karena dengan kegagalan itu, Anies mendapatkan kesempatan lagi untuk melanjutkan berbagai program dan kebijakannya yang sudah terbukti membuat maju kotanya bahagia warganya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia
Gagalnya Pak Anies di pilpres, bisa jadi itu skenario Allah SWT, yang kita tidak mengetahuinya. Artinya, Allah SWT mungkin masih memberi tugas kepada Pak Anies untuk menuntaskan Jakarta agar benar benar menjadi epicentrum kemajuan Indonesia, ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makanya, dia berharap warga Jakarta untuk tidak menyianyiakan kesempatan Pilgub Jakarta 2024 ini dengan kembali memilih Anies Baswedan. Karena sosok Anies masih dibutuhkan untuk memimpin Jakarta. Semoga rakyat Jakarta juga masih merindukan kelembutan Pak Anies dalam menangani problema masyarakat Jakarta, demikian Syafrudin Anhar.
Baca Juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!
Sebagaimana diketahui sejumlah partai politik sudah menyatakan dukungan kepada Anies. Seperti PKS, NasDem, dan PKB. PDIP dan PAN juga juga melirik Anies untuk diusung sebagai calon gubernur, tapi mensyaratkan masing-masing kader partai tersebut harus menjadi cawagub.
Editor : Pahlevi