Jika Nama Anda Dicatut Sebagai Pendukung Calon Independen, Laporkan!

author Danny

- Pewarta

Selasa, 20 Agu 2024 10:32 WIB

Jika Nama Anda Dicatut Sebagai Pendukung Calon Independen, Laporkan!

i

Foto: Tempo.co

Jakarta (optika.id) - Banyak warga ber-KTP Jakarta yang namanya dicatut sebagai pendukung calon independen Dharma Pongrekun di Pilgub Jakarta. Bahkan dua anak Anies Baswedan pun dicatut.

Merespons hal itu, Lembaga Bantuan Hukum RAPB membuka layanan pengaduan bagi warga Jakarta yang KTP atau NIK dicatut. Pengaduan dilakukan mulai hari ini hingga 26 Agustus 2024 di LBH-RAPB Jalan Potlot 3 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Ketum RABN Firman Abadi mengatakan, posko pengaduan dibuka karena terlihat proses demokrasi di Jakarta tidak berjalan dengan baik. Ada pencatutan nama secara massal sebagai pendukung calon independen yang sebelumnya oleh KPU dinyatakan tidak lolos.

Dia mengatakan, dalam aturan memang memperbolehkan seseorang maju melalui jalur independen atau nonpartai. Namun yang terjadi diduga kuat melanggar demokrasi dan aturan hukum. Diduga kuat pencatutan nama ini agar calon independen lolos atau diloloskan, untuk menghindari kotak kosong, katanya saat dihubungi, Senin, (19/8/2024). 

Prosesnya yang bener dong, seusai prosedur. Masa KTP anak Pak Anies juga dicatut sebagai pendukung calon independen, imbuh mantan Ketua Slankers.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

Pria yang akrab disapa Dibo Sis ini mengungkapkan, KTP dirinya juga diduga dicatut sebagai pendukung calon independen. KTP saya juga dicatut. Saya jelas tidak mendukung calon independen, karena saya pendukung Pak Anies, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibo menceritakan pencatutan namanya diketahui pada 16 Agustus 2024. Dia sehari sebelumnya mengecek di wibsite KPU namanya masih aman, tidak dicatut. Tiba-tiba tanggal 16 Agustus, nama saya ada atau dicatut. Setelah ramai di medsos, tanggal 17 Agustus nama saya sudah tidak ada atau hilang. Mungkin karena ketahuan lalu dihilangkan, jelasnya.

Baca Juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

Menurut dia, banyak sekali warga Jakarta yang merupakan pendukung Anies Baswedan dicatut namanya sebagai pendukung calon independen. Nggak mungkin kan ya, pendukung Pak Anies itu militan tanpa bayaran. Dukungan tidak mungkin bergeser mendukung calon lain, tegasnya.

Atas dasar itu, LBH RAPB membuka posko aduan bagi warga Jakarta yang KTP atau NIK-nya dicatut sebagai pendukung calon independen. Kita bantu melalui jalur hukum. Kita ingin proses demokrasi di Pilgub Jakarta ini berjalan dengan jujur dan transparan, ujar Dibo.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU