Provokasi Perang Dunia III

author Pahlevi

- Pewarta

Rabu, 20 Nov 2024 19:27 WIB

Provokasi Perang Dunia III


Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Optika.id - Dunia dikejutkan oleh keputusan presiden Amerika Serikat Joe Biden pada hari Minggu tanggal 17 Nopember 2024 lalu yang akhirnya mengijinkan Ukraina menggunakan peluru kendali jarak jauh buatan AS untuk menyerang jauh kedalam wilayah Rusia. Sebelumnya Joe Biden selalu berjanji tidak akan mengijinkan penggunaan peluru kendali/rudal jarak jauh buatan AS oleh Ukraina dan meyakinkan bahwa no US boots on the ground tidak ada pasukan AS yang secara langsung terlibat dalam perang Rusia-Ukraina.
 
Semua media melaporkan bahwa Kremlin mengatakan pada hari Senin bahwa Rusia akan menanggapi apa yang disebutnya keputusan sembrono oleh pemerintahan Joe Biden untuk mengizinkan Ukraina menembakkan rudal Amerika jauh ke Rusia, yang katanya akan menarik Amerika Serikat langsung ke dalam konflik.

Rusia telah memperingatkan Barat selama berbulan-bulan tentang bagaimana mereka akan menafsirkan keputusan semacam itu, dengan mengatakan itu akan meningkatkan risiko konfrontasi dengan aliansi NATO yang dipimpin AS.
 
"Keputusan ini sembrono, berbahaya, ditujukan untuk perubahan kualitatif, peningkatan kualitatif dalam tingkat keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik ini," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov. Dia mengatakan Presiden Vladimir Putin telah memperjelas posisi Rusia ketika berbicara di St Petersburg pada bulan September. Putin mengatakan pada 12 September 2024 bahwa persetujuan Barat untuk langkah semacam itu akan berarti "keterlibatan langsung negara-negara NATO, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dalam perang di Ukraina" karena infrastruktur dan personel militer NATO harus terlibat dalam penargetan dan penembakan rudal.
 
Presiden Vladimir Putin yang mantan perwira lembaga intelijen Uni Sovyet KGB itu mengatakan bahwa tentara Ukraina tidak memiliki kemampuan untuk mengoperasikan sistim persenjataan rudal jarak jauh; dan karena itu Putin jelas menunjuk hidung keterlibatan AS dan NATO, sebab pengoperasian senjata canggih itu memerlukan keahlian khusus misalnya lewat satelit untuk menentukan target tembakan dengan presisi tinggi, sehingga jelas personel militer AS, baik itu kontraktor militer, agen-agen CIA terlibat dalam mengoperasikan rudal jarak jauh itu; hal ini berarti AS dan NATO terlibat langsung perang melawan Rusia.
 
Rusia sebelumnya memilki doktrin penggunaan peluru kendali nuklir yaitu bila ada serangan nuklir dari negara lain. Namun Sekarang akibat keputusan presiden Joe Biden yang baru itu Rusia memperbaruhi doktrin penggunaan senjata nuklirnya. Diberitakan 
Presiden Rusia Vladimir Putin telah secara resmi menandatangani doktrin nuklir nasional baru yang menguraikan skenario di mana Moskow akan diberi wewenang untuk mengerahkan persenjataan nuklirnya. Doktrin penggunaan senjata nuklir yang baru itu antara lain:
 
1.Pencegahan nuklir juga dipastikan terhadap negara-negara mana pun yang menyediakan wilayah, wilayah udara, dan/atau ruang maritim di bawah kendali mereka serta sumber daya untuk mempersiapkan dan melakukan agresi terhadap Federasi Rusia.

Baca Juga: Peringatan 10 Nopember Sepi

Agresi negara tunggal dari koalisi militer (blok, aliansi) terhadap Federasi Rusia dan/atau sekutunya akan dianggap sebagai agresi koalisi (blok, aliansi) secara keseluruhan.
 
2.Agresi terhadap Federasi Rusia dan/atau sekutunya dari negara non-nuklir mana pun dengan partisipasi atau dukungan negara nuklir akan dianggap sebagai serangan bersama mereka.
 
3.Federasi Rusia berhak untuk menggunakan senjata nuklir sebagai tanggapan atas penggunaan senjata nuklir dan/atau senjata pemusnah massal lainnya terhadap dirinya sendiri dan/atau sekutunya, serta dalam hal terjadi agresi terhadap Federasi Rusia dan/atau Republik Belarus sebagai konstituen Negara Persatuan menggunakan senjata konvensional,  jika agresi semacam itu menciptakan ancaman kritis bagi kedaulatan dan/atau integritas teritorial mereka.
 
Intinya doktrin nuklir Rusia yang baru itu mengatakan bahwa apabila ada satu negara NATO yang menyerbu Rusia dengan senjata konvensional sekalipun maka dianggap semua anggota NATO termasuk Amerika Serikat sebagai terlibat penyerbuan itu dan Rusia berhak melakukan balasan penyerbuan kepada semua anggota NATO itu.
 
Umumnya pihak Amerika Serikat dan sekutunya Eropa/NATO sering menganggap ancaman Putin itu sebagai bluffing atau gertak sambal belaka. Tapi banyak pihak yang memperingatkan AS dan sekutunya bahwa Rusia suatu saat benar-benar melakukan serangan nuklir bila terus menerus di provokasi. Hal ini dikhawatirkan akan memicu perang dunia ke III dan perang nuklir yang akibatnya akan membumi hanguskan planet ini.

Baca Juga: Prabowo Ditengah Perubahan Geopolitik Global

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU