Optika.id - RSUD Caruban adalah rumah sakit umum yang berlokasi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Berdiri sejak tahun 1980, rumah sakit ini telah menjadi salah satu pusat layanan kesehatan utama di daerah tersebut. RSUD Caruban menawarkan beragam fasilitas dan layanan kesehatan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dikutip dari https://rsudcaruban.madiunkab.go.id/ pada Selasa (17/12/2024) diinformasikan RSUD Caruban Kabupaten Madiun membuka Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Non ASN Tahun Anggaran 2024. Total Formasi yang dibutuhkan sejumlah 96 yang terdiri dari dokter spesialis, dokter, perawat, dan beberapa formasi lainnya. Detail lengkap formasi dan persyaratan, simak di bawah ini.
Baca Juga: Rekrutmen PJLP RSKD Duren Sawit, Ini Link Pendaftarannya!
Formasi :
Dokter Spesialis Mata
Dokter Spesialis Radiologi
Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensip
Dokter Spesialis Obsentri dan Ginekologi
Dokter
Perawat Menagerial Ruang Rawat Inap
Perawat Pelaksana Ruang Rawat Inap
Perawat Pelaksana Ruang HD
Perawat Pelaksana Poli Penyakit Dalam
Perawat Pelaksana Ruang Operasi
Bidan Pelaksana Ruang Rawat Inap
Apoteker
Asisten Apoteker
Penata Anestesi
Perawat Gigi Poli Rawat Jalan
Dietisien
Nutrisionis
Radiografer
Pranata Labotaroium
Perekam Medis
Pemulsaran Jenazah
Pengolah Makanan
Arsiparis
Petugas Administrasi Keuangan
Petugas Administrasi Perkantoran
Tenaga Ahli Programmer
Tenaga Programmer Pelaksana
Persyaratan Umum :
Baca Juga: Lowongan Kerja Rumah Sakit “JIH” Solo
Warga Negara Indonesia
Sehat Jasmani
Pria dan Wanita berusia paling rendah 20 tahun (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun kecuali untuk Dokter Spesiali paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat melamar.
Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) dan Pejabat Pengelola BLUD.
Tidak menjadi anggota dan pengurus Partai Politik.
Tidak sedang mengikuti selksi PPPK/CPNS
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
Tidak terikat kontrak atau perjanjian kerja dengan perusahaan/instansi lain saat melamar.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV, D-IV (Diploma) dan S1 (Sarjana) dengan ketentuan Ijazah dan transkrip sebagai berikut :
a) Lulusan Perguruan Tinggi dengan minimal IPK 3.00 dari skala 4. dan
b) Program Studi yang telah terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan akreditasi minimal B atau Sangat Baik pada saat kelulusan.
Surat Lamaran calon pelamar yang ditujukan kepada Direktur RSUD Caruban Kabupaten Madiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran :
21 s.d 22 Desember 2024
Baca Juga: Lowongan Kerja Bina BNI Kantor Wilayah 15 Jakarta Kemayoran
Link pengumuman
Editor : Pahlevi