Kejutan Akhir Tahun

author Pahlevi

- Pewarta

Selasa, 24 Des 2024 15:19 WIB

Kejutan Akhir Tahun


Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah
 
Optika.id - Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru biasanya pemberitaan media cetak, online maupun TV penuh dengan berita-berita kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, tiket KA yang sudah habis terjual, banyaknya orang-orang yang mudik dan piknik, kesiapan Polri dalam mengamankan Hari Natal dan Tahun Baru, jembatan ambrol dan sebagainya.

Namun ketika saya nonton TV tanggal 24 Desember 2024 ada sisipan berita Breaking News tentang adanya laporang bahwa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK bersama-sama Harun Masiku yang masih buron.
 
Berita pak Hasto menjadi tersangka itu masih belum ada konfirmasi pada tanggal saya nonton TV itu. Berita itu ternyata berdasarkan Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, nama Hasto ditulis sebagai tersangka. "Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan perkara atau ekspose kasusnya pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga: Uluran Tangan UNUSA Untuk Timor Leste

Pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi informasi tentang kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Baca Juga: Perlakuan Pihak Barat yang Berbeda

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyatakan partainya baru akan menyatakan sikap resmi jika kabar tentang penetapan tersangaka Hasto tersebut sudah tervalidasi. "Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita," ujar Ronny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Israel Mengambil Kesempatan

Mengingatkan saja Harun Masiku itu adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sosok Harun Masiku sudah hampir lima tahun berstatus buron. Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020 silam.
 
Penanganan suatu kasus korupsi yang lama menyebabkan muncul dugaan-dugaan yang beredar secara liar di masyarakat bahwa kasus tindak pidana korupsi itu dipakai sebagai kartu turf oleh pihak penguasa untuk membungkam lawan politiknya atau untuk memaksa lawan politiknya itu menuruti kehendak penguasa. Apabila mereka menolak maka pemerintah akan mengangkat kasus korupsi itu keranah hukum. Hal ini yang dikenal oleh masyarakat sebagai Politik Sandera.
 
Kok kebetulan pak Hasto Kristiyanto itu sendiri pernah mengatakan menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik bahwa mereka tersandera kartu truf. "Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Ahad, 29 Oktober 2023. Akibat kartu truf itu, menurut Hasto, para ketum parpol mengaku hanya mempunyai masa hidup harian dan berada di bawah tekanan kekuasaan. "Ada yang mengatakan life time saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," kata Hasto.
 
Selain itu mantan Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD pernah mengungkapkan jika dirinya pernah mendengarkan keluhan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Manurut Mahfud MD, pihak KPK serba salah tindak ketua partai terlibat korupsi karena sarat dengan politik apalagi jelang Pemilu 2024.
 
Lalu masyarakat bertanya pihak penguasa yang mana yang menggunakan kartu truf untuk membungkam atau melawan lawan politiknya? Masak pemerintahan pak Prabowo? atau berita liar yang beredar di masyarakat bahwa itu adalah ulah mantan presiden Jokowi yang sakit hati akibat dipecat keanggotaannya dari PDI-P?
 
Wallahu alam

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU