Optika.id-Prof. Dr. Nasih Rektor Universitas Airlangga (Unair) merespon baik adanya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021. Dengan adanya Permen tersebut pihak Unair akan membentuk Satgas untuk mencegah adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kalau Unair sudah ada yang namanya help centre sejak 2011 yang memiliki tugas untuk menangani kekerasan seksual di kampus. Ini bisa jadi referensi untuk pembentukan Satgas yang nanti akan kami sesuaikan dengan Permendikbud, kata Prof. Nasih Dikutip dari Radio Suara Surabaya, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: 14 Ribu Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Unair
Prof. Nasih mengeklaim pihak Unair sudah siap untuk membentuk Satgas pencegahan kekerasan seksual di kampus, hanya saja hal tersebut perlu disesuaikan kembali dengan Permendikbud 30/2021.
Selain itu, dia juga menambahkan sejak adanya peristiwa pandemi Covid-19, mahasiswa menjadi lebih terbuka untuk berkonsultasi dengan konselor kampus yang disediakan,karena menggunakan sistem yang lebih privasi dalam penerapanya..
Tidak hanya soal penanganan dan pencegahan, Universitas Airlangga kata Prof. Nasih juga akan menerapkan tindakan tegas apabila ada pelanggaran kekerasan seksual di kampus.
Dalam kurun waktu yang ada, Unair harus bertindak tegas soal kekerasan seksual, kami pernah memberhentikan dosen, tendik, dan juga mahasiswa yang menjadi pelaku kekerasan seksual, tutur Rektor Unair itu.
Selain memiliki tugas terkait pengaduan kekerasan terhadap mahasiswa call centre juga bisa melayani persoalan yang terjadi antar dosen dengan dosen, dosen dengan pendik, termasuk dosen dan mahasiswa.
Kendati demikian, Rektor Unair itu menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus juga membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak,yang menjadi elemen penghuni kampus.
Soal komposisi 50 persen mahasiswa pada Satgas tentu akan ditinjau kembali, fokus kami yang terpenting adalah pada pencegahan yang dilakukan oleh seluruh sivitas Universitas Airlangga, dan tentunya bisa memberikan perlindungan serta hak-hak korban, ujar Prof. Nasih.
Baca Juga: Halal Bihalal, Khofifah Ingin Unair Jadi Kampus Top Dunia
Selain pencegahan bersama, menurut Prof. Nasih yang terpenting adalah untuk menumbuhkan keberanian para korban dalam mengungkap kejadian kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu kan banyak unsur untuk menumbuhkan keberanian korban, jadi salah satu cara jika mahasiswa masih malu untuk bercerita kepada Satgas dosen maka ia mempunyai opsi bercerita kepada Satgas sesama mahasiswa, karena biasanya mahasiswa lebih percaya dengan temannya, tuturnya.
Rektor Unair juga menyebut jika, peran mahasiswa juga bakal lebih banyak di sektor pencegahan dan pengumpulan informasi. Karena menurutnya, perilaku kekerasan seksual tidak berdiri sendiri dan tentu ada yang menjadi latar belakang dari setiap kasus yang ada.
Bisa jadi kekerasan seksual muncul dari adanya pergaulan yang kurang sehat, karena itu kita jangan hanya berhenti pada tindakan para para pelaku tapi yang terpenting bagaimana bentuk dan langkah pencegahannya, pungkasnya.
Baca Juga: Berikut Keketatan dan Daya Tampung Prodi Soshum UNAIR
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi