Optika.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, secara umum harga barang kebutuhan pokok di dalam negeri relatif stabil.
Namun, terdapat sejumlah komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di bulan Januari 2022, yaitu minyak goreng, baik kemasan sederhana dan kemasan premium, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah keriting, cabai merah besar, dan cabai rawit merah, bawang merah dan bawang putih honan.
Baca juga: Impor Bisa Diatasi dengan Peningkatan Produksi Dalam Negeri
Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim mengungkapkan, per 4 Januari minyak goreng kemasan sederhana naik 3,35% menjadi Rp 18.500 per liter. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan premium naik 5,73% menjadi Rp 20.300 per liter dibandingkan dengan bulan lalu.
Isy menjelaskan, untuk kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia yang terus terjadi hingga menembus level tertinggi.
Dimana minggu ke-4 Desember harga CPO Dunia mencapai Rp 12.041 [er liter, harga tersebut lebih tinggi 42,28% dibanding Desember 2020," kata dia, Rabu (5/1/2022).
Selain harga minyak goreng, harga daging ayam ras juga naik 5,48% menjadi Rp 36.600 per kilogram (kg). Telur ayam ras juga naik 18,18% menjadi Rp 29.900 per kg.
Kenaikan harga telur ayam ras dan daging ayam ras disebabkan oleh faktor tingginya harga input pakan dan konsentrat serta kenaikan permintaan menjelang HBKN Nataru dan adanya pelonggaran aktivitas/mobilitas masyarakat.
Isy menjelaskan, khusus kenaikan harga daging ayam ras juga disebabkan karena dampak cutting produksi yang besar di bulan Oktober dan November. Sedangkan kenaikan harga telur ayam ras juga disebabkan oleh dampak afkir dini pada bulan Juli-September 2021 lalu yang mencapai 20ri produksi nasional serta adanya program bansos pada periode September-Desember 2021.
Kemudian, cabai merah keriting naik 10% menjadi Rp 46.200 per kg, cabai merah besar naik 4,02% menjadi Rp 44.000 per kg dan cabai rawit merah naik 47% menjadi Rp 85.700 per kg.
Baca juga: Pengamat: Ada Banyak Faktor yang Bikin Pemerintah Susah Atasi Masalah Beras
"Berdasarkan pantauan langsung ke beberapa pasar induk, kenaikan harga cabai khususnya cabai rawit terjadi karena di beberapa sentra produksi cabai di Jawa Timur panen raya mulai berakhir," ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Asosiasi Agribisnis Cabe Indonesia (AACI), terjadi penurunan produktivitas tanaman cabai akibat curah yang hujan ekstrem karena efek La Nina yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada bulan Januari 2022.
Beberapa daerah sentra di dataran tinggi mulai panen seperti Blitar, Tuban, Magelang dan Garut. Diperkirakan panen raya cabai baru akan dimulai pada Februari 2022 diantaranya di wilayah Wajo, Sidrap, Pinrang, Lombok Timur, Lampung, Blitar, Kediri, Tuban dan Garut.
Adapun untuk varian cabai merah keriting dan cabai merah besar, tren harga di tingkat petani dan pasar induk mulai menunjukkan tren penurunan. Isy menambahkan menurut informasi AACI Jatim, sentra produksi Kediri mulai panen raya pada bulan Januari ini sehingga diprediksi harga akan mulai mengalami penurunan.
Komoditi pangan bawang juga ikut mengalami kenaikan baik bawang merah ataupun bawang putih. Bawang merah naik 12,16% menjadi Rp 28.600 per kg, sedangkan bawang putih honan naik 4,38% menjadi Rp 28.600 per kg.
Baca juga: Harga Beras Melonjak Naik, Dimana Komitmen Pemerintah?
Kenaikan harga bawang merah merupakan penyesuaian menuju harga normal setelah sebelumnya sempat jatuh karena masa panen raya. Namun demikian harga bawang merah masih berada di bawah harga acuan Rp 32.000 per kg.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi