Minyak Goreng Langka, YLKI Duga Praktik Kartel dan Dugaan Menimbun

Reporter : Seno
images - 2022-01-29T180327.305

Optika.id - Masalah minyak goreng langka, membuat pusing tujuh keliling kaum ibu dan pedagang makanan di Surabaya dan Sidoarjo. Optika sempat hendak membeli minyak goreng di salah satu minimarket di daerah Waru, Sidoarjo namun kosong. Akhirnya mau tidak mau membeli minyak goreng 2 liter seharga Rp 43.000 di toko kelontong di desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Sabtu (29/1/2022). Diketahui di pasaran harga minyak goreng melambung hingga Rp 43.000-47.000 per 2 liter.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga adanya permainan mafia dalam masalah minyak goreng ini, yakni praktik kartel hingga dugaan menimbun.

Baca juga: Impor Bisa Diatasi dengan Peningkatan Produksi Dalam Negeri

Ketua YLKI Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk membongkar dugaan kartel oleh pelaku usaha besar. "Karena ini sejatinya menjadi masalah utama. Mafia itu sistem, praktik kartel," ujar Tulus dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Kekosongan stok di minimarket juga dinilai ada dugaan oknum yang menimbun. Hal itu dinilai melanggar Undang-undang Perdagangan. "Kosong untuk minyak goreng subsidi? Diborong atau ditimbun. Harus dilacak itu penimbunannya. Harus dicokok. Melanggar UU Perdagangan," ungkapnya.

Tulus mendorong agar pemerintah bisa membongkar adanya permainan 'mafia' dalam masalah minyak goreng ini.

"Dari sisi hulu pemerintah harus punya nyali untuk membongkar dugaan praktik kartel oleh pelaku usaha besar. Karena ini sejatinya menjadi masalah utamanya," tukasnya.

Dia juga mengkritik ketetapan satu harga yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sejak pekan lalu. Menurutnya itu salah satu kebijakan yang sulit diterapkan. Kebijakan itu yang membuat timbul banyak masalah, misal konsumen yang memborong hingga dugaan pelaku usaha yang menimbun.

"(Minyak goreng) ditimbun oleh pelaku usaha agar mendapatkan keuntungan lebih banyak. Potensi untuk dioplos oleh pelaku usaha. Seperti gas Elpiji 3 kg," imbuhnya.

Hal senada dikatakan oleh kaum ibu bernama Adinda. Menurutnya pemerintah jangan asal menetapkan harga tanpa melihat fakta yang terjadi di lapangan. "Ini sekarang harganya Rp 14.000 per liter, tapi kita susah mau carinya mas, mau di Indomaret sama Alfamart juga kosong, kemarin sempet ada di Superindo tapi antrinya nggak ketulungan mas, belum dapat minyak gorengnya anak saya udah nangis-nangis, nggak jadi beli deh," ujar ibu muda berusia 25 tahun ini pada Optika, Sabtu (29/1/2022) petang.

"Lebih baik saya beli di toko kelontong dekat rumah mas nggak pakai antri, nggak pakai stres sudah langsung dapat, meski harganya ya cukup mencekik sampai Rp 44.000 per 2 liter," imbuh perempuan berambut sebahu ini.

Mendag Tetapkan HET Rp 11.500 per liter

Baca juga: Pengamat: Ada Banyak Faktor yang Bikin Pemerintah Susah Atasi Masalah Beras

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengumumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 per liter akan mulai berlaku 1 Februari 2022. Harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (24/1/2022).

HET untuk minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, sedangkan kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter, dan kemasan premium tetap Rp14 ribu per liter.

Oleh karena itu, kebijakan minyak goreng 1 harga Rp14 ribu per liter tetap berlaku selama masa transisi hingga 1 Februari.

Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian.

Baca juga: Harga Beras Melonjak Naik, Dimana Komitmen Pemerintah?

Lutfi juga mengimbau masyarakat agar bijak dengan tidak melakukan panik beli atau panic buying terhadap minyak goreng. Sebab, pemerintah menjamin stok akan tetap tersedia dengan harga terjangkau.

"Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen," kata Lutfi.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru