Optika.id Surabaya - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, Tim Utilitas Pemkot Surabaya secara rutin melakukan operasi penertiban kabel udara yang semrawut, khususnya di jalan utama kota Surabaya.
"Tim utilitas sering melakukan operasi atau penertiban. Tapi belum semua, kami masih di jalan utama. Jika ada kabel yang menggantung dan membahayakan, kami meminta pemiliknya menurunkan," katanya di Surabaya, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Judi Slot Sasar Masyarakat Ekonomi Rendah dan Anak-Anak yang Labil
Tim utilitas itu terdiri atas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Diskominfo, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Administrasi Pembangunan dan berbagai macam provider termasuk PLN, Telkom, PDAM dan lainnya.
Fikser mengatakan, pihaknya saat ini baru melakukan tindakan sementara dengan menindaklanjuti setiap ada laporan warga.
"Jika ada kabel yang berbahaya bagi pengguna jalan, langsung ditertibkan oleh tim utilitas," ujarnya.
Menurut dia, selain menerima dan menindaklanjuti keluhan warga, tim utilitas melakukan patroli keliling setiap pagi. Bahkan, kata dia, ketika ada titik yang mereka lihat banyak kabel semrawut, maka akan diikat jadi satu supaya lebih rapi.
Tak hanya itu, kata Fikser, bahkan banyak provider yang dipanggil, diberi sanksi maupun bayar denda.
"Jadi kami tidak langsung memberikan sanksi kepada provider, tapi kami minta benahi sendiri, kalau tidak mau ya diberi sanksi," katanya.
Untuk ke depannya, Fikser mengatakan untuk utilitas kabel di udara akan ditertibkan dan semuanya akan dipindah ke utilitas bawah tanah.
"Tapi ini kan masih proses pembahasan bersama baik dari sisi administrasi dan sisi hukumnya," katanya.
Baca juga: Kominfo Blokir Game Judi Online Higgs Domino Island
Pernyataan M Fikser itu menanggapi kritikan anggota DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo, yang menyebut jaringan utilitas kabel udara di Kota Surabaya, Jawa Timur, semrawut atau tidak beraturan di sejumlah wilayah khususnya di perkampungan Kota Surabaya
"Kalau lihat jaringan kabel udara di kampung-kampung Surabaya masih banyak ditemukan kabel semrawut. Ini tentunya secara tidak langsung mengganggu aktivitas warga kampung atau pengguna jalan," kata Agoeng Prasodjo, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya.
Pihaknya menyayangkan adanya jaringan utilitas udara seperti kabel listrik, telepon, telekomunikasi, penerangan jalan dan lainnya yang semrawut, namun tidak disikapi dengan cepat oleh Pemkot Surabaya.
Apalagi, lanjut dia, jika persoalan itu dibiarkan begitu saja, maka dikhawatirkan bisa membahayakan warga maupun pengguna jalan.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut di sepanjang jalan, khususnya di perkampungan. Begitu juga kabel yang mendompleng di tiang PJU (penerangan jalan umum)," ujarnya.
Baca juga: Hakim Sebut Tender BTS Kominfo Layaknya Arisan: Cuma Bagi-Bagi Jatah Tender
Untuk itu, Komisi C DPRD Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya untuk menertibkan jaringan utilitas udara maupun bawah tanah milik provider yang tidak memperhatikan estetika atau asal pasangan serta provider yang tak berizin alias liar dan yang menunggak sewa.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi