Optika.id - Penyalahgunaan data pribadi bisa terjadi pada siapa saja, terlebih bagi masyarakat yang masih kurang peduli terhadap privasi dan data pribadinya.
Pentingnya melindungi data pribadi ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut cara melindungi data pribadi agar tidak menjadi korban pencurian data atau identity theft.
Baca juga: Hati-Hati dalam Bertindak, Ini Jenis dan Ancaman Bagi Pelaku Doxing
Kurangnya kepedulian untuk melindungi data pribadi di era digital saat ini dapat merugikan diri sendiri, termasuk rentan menjadi sasaran korban modus kejahatan.
Modus kejahatan dengan mengatasnamakan orang lain ini terjadi ketika pelaku menggunakan informasi pribadi, meliputi nama, nomor kependudukan, alamat, dan sebagainya tanpa ada persetujuan pemiliknya.
Dilansir pada Minggu (10/4/2022), menurut Microsoft Security Endpoint Threat 2019, Indonesia adalah negara dengan kasus malware tertinggi di Asia Pasifik. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Indonesia Honeynet Project mencatat lebih dari 98 juta serangan siber di Indonesia sepanjang tahun 2019.
Lebih parah lagi, BSSN menemukan selama masa pandemi 2020, serangan siber naik empat kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Bentuk serangan siber tersebut seperti kasus situs e-commerce lokal terkemuka yang 91 juta datanya dibobol hacker pada bulan Mei 2020 lalu.
Pelaku mengaku menjual data di dark web berupa user ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone dan password.
Contoh kasus yang marak dengan penggunaan data pribadi di antaranya mengajukan kartu kredit, mengambil pinjaman online, masuk ke rekening bank, dan banyak lagi.
Hal tersebut tentu bisa berdampak pada orang yang merasa tidak pernah mendaftar kartu kredit tapi tiba-tiba mendapatkan tagihan. Selain itu, bisa juga seseorang tidak memiliki pinjaman online tapi tiba-tiba diteror oleh penagih utang.
Agar terhindar dari hal tak diinginkan tersebut, ketahuilah cara mengamankan data pribadi Anda agar tidak disalahgunakan melalui beberapa tips berikut ini:
- Jangan mudah umbar data diri
Jika diminta data diri secara terperinci seperti alamat lengkap, nomor KTP, nomor paspor, nomor SIM, nomor rekening, nomor kartu kredit, hingga nama ibu, disarankan untuk tidak langsung memberikan secara cuma-cuma.
Selain itu, diimbau untuk tidak sembrono mengunggah foto KTP maupun kartu kredit dengan sembarangan. Hal ini dapat berisiko membuka celah bagi pelaku kejahatan yang justru merugikan diri Anda sendiri.
- Musnahkan fotokopi KTP sebelum dibuang
Meski saat ini KTP sudah jarang difotokopi untuk mengurus keperluan, tapi jika masih memiliki berkas fisik fotokopi KTP disarankan untuk merobek sebelum membuangnya.
Baca juga: Marak Pencurian Identitas Untuk Pinjol, Ini Tips Amankan Data Pribadi dari Pakar UGM
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada orang yang mengetahui identitas kita karena kondisi fotokopi KTP masih dalam keadaan utuh dan datanya terbaca.
- Jangan bagikan kode OTP kepada siapa pun
Cara melindungi data pribadi berikutnya tidak memberikan kombinasi one-time password (OTP) maupun kombinasi password kepada siapa pun yang memintanya, baik di jagat maya maupun melalui telepon.
Sebab OTP sifatnya adalah metode pengamanan dan hanya boleh digunakan oleh pemilik asli yang sedang bertransaksi.
Jika kode OTP disebarkan, pelaku kejahatan bisa menggunakan informasi tersebut untuk melakukan berbagai tindak kriminal seperti pencurian dana di rekening, melakukan transaksi ilegal, serta penipuan-penipuan lainnya.
- Jangan asal klik link
Jika ada link atau tautan mencurigakan yang dikirim melalui email maupun media sosial lainnya, disarankan untuk tidak sembarangan membukanya. Hal itu untuk menghindari kemungkinan phising, penyadapan, scam atau penipuan online.
Lebih lanjut, apabila ada website mencurigakan meminta informasi data diri, disarankan untuk tidak memberikannya secara cuma-cuma.
Baca juga: Kemendagri Gencarkan Penggunaan KTP Digital, Harap Bank Bisa Terima
- Aktifkan alert transaksi
Jika bank yang digunakan memiliki fitur pemberitahuan transaksi (Alert transaksi) disarankan untuk menggunakannya. Cara melindungi data pribadi ini dinilai dapat mendeteksi kegiatan yang tidak wajar di rekening kita
- Stop menggunakan wifi sembarangan
Hacker sering meniru nama jaringan WiFi publik yang sudah ada tanpa password. Biasanya mereka memakai modem yang memancarkan WiFi tiruan. Kalau kita mengakses WiFi tersebut, mereka dapat dengan mudah mengambil data.
Termasuk data perbankan bila kita bertransaksi finansial saat login dengan WiFi tersebut. Pastikan kita login pada WiFi yang akurat dengan password yang tepat.
Reporter: Mei Nurkholifah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi