Optika.id - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi mengatakan jika penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam business process di bank swasta dan bank pemerintah sedang dikebut. Sebagai realisasi, pihaknya telah melakukan pembahasan secara marathon dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar sektor perbankan bisa menerima penggunaan IKD secara utuh.
Baca Juga: Menimbun Email Bisa Sebabkan Stres dan Depresi
Teguh berharap jika kedepannya berbagai layanan publik akan mulai terkoneksi dengan IKD lantaran kemudahan akses dan penggunaannya yang hanya berada dalam satu genggaman HP saja.
"Masyarakat tidak perlu repot mengisi banyak formulir atau aplikasi untuk berbagai layanan publik. Dengan IKD yang di dalamnya terdapat KTP digital bakal terkoneksi dengan semua pelayanan publik," ujar Teguh, dalam keterangannya, yang diterima Optika.id, Jumat (31/3/2023).
Untuk diketahui, saat ini Kemendagri sedang menggencarkan penggantian E-KTP dengan IKD. Kemendagri menilai hal tersebut sebagai transisi kemudahan layanan kependudukan digital yang minim penyalahgunaan. Digitalisasi E-KTP juga sebagai upaya dari Kemendagri untuk mengatasi maraknya data kependudukan yang dipalsukan serta menghemat biaya untuk blanko E-KTP.
Baca Juga: Moeldoko Heran Agus Rahardjo Buka Kembali Kasus Setnov: Pasti Muatan Politik!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan yang sama, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Solehuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Kemendagri di bidang identitas kependudukan yang mengalami digitalisasi ini. Dia menganggap bahwa sebagai elemen penting, KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya yang bersifat unik, tunggal, dan khas tersebut harus aman karena menyangkut identitas masyarakat.
"Melalui penerapan IKD atau Digital ID yang dilakukan secara bertahap, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjamin keamanan data sehingga sulit untuk dipalsukan, karena melewati banyak proses verifikasi untuk mengaktivasinya," kata Solehuddin.
Baca Juga: Berikut 3 Larangan Kampanye di Ruang Digital
Di sisi lain, kepala daerah pun mendukung langkah digitalisasi identitas kependudukan yang diinisiasi oleh Kemendagri ini. Salah satunya yakni Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dirinya mengklaim masyarakat akan merasa dimudahkan ketika mengurus administrasi kependudukan dengan inovasi ini.
Editor : Pahlevi