Miris! Tukang Ojek Setubuhi Perempuan Mabuk, Akhirnya Ditangkap

Reporter : angga kurnia putra
Miris! Tukang Ojek Setubuhi Perempuan Mabuk, Akhirnya Ditangkap

Optika.id-Melihat penumpangnya tak sadarkan diri, seorang tukang ojek di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil kesempatan untuk menyetubuhinya. Kejadian berawal ketika tukang ojek berinisial Ar itu menjemput seorang perempuan berinisial Sa dari tempat kerjanya pada Rabu (27/4/2022) dini hari.

Saat dijemput, korban dalam kondisi mabuk berat, hingga tak sadarkan diri. Ar kemudian mengantarkan korban ke kawasan Kijang Lama, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Baca juga: Jadilah Berani, Ini Kiat Mengindari Catcalling

"Korban baru pulang kerja pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 03.00 WIB dan diantarkan ke kontrakannya. Korban kondisinya sedang dalam pengaruh minuman alkohol. Untuk pelaku tukang ojek," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban, Kamis (5/5/2022).

Karena dirinya dalam keadaan mabuk berat, korban langsung tertidur dan tak menyadari apa telah yang terjadi.

Ketika terbangun, korban terkejut mendapati pakaian bagian bawahnya telah terbuka. Bukan hanya itu saja, korban mendapati adanya bekas berhubungan badan. "Korban saat itu tidak tahu siapa yang telah melakukannya," sebut Awal Syaban.

Namun tiga hari setelahnya, aksi Ar terkuak. Pada Sabtu (30/4/2022) Ar berusaha melakukan tindak persetubuhan terhadap korban. Karena tidak dalam keadaan mabuk seperti sebelumnya, korban yang sadar langsung menolak tindakan Ar.

Baca juga: Tak Hanya Perempuan, Kaum Laki-Laki juga Wajib Belajar Literasi TPKS

"Ar berusaha melakukan tindak persetubuhan terhadap korban. Tapi korban tidak mau. Di situlah korban tahu kalau Ar yang melakukan perbuatan sebelumnya," jelasnya. Karena tidak terima, korban lalu membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

Setelah mengambil keterangan dari korban, anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan Ar di sebuah kontrakan di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Selanjutnya Ar dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca juga: Menikahkan Korban Pelecehan Seksual dengan Pelaku, Trauma Belum Usai dan Hak yang Tak Terpenuhi

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru