Kasus ACT, PPATK Sudah Endus Penyelewengan Dana Sejak Lama

Reporter : optikaid
61fb85866ea3a

Optika.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana mencurigakan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Diketahui, ACT ramai jadi perbincangan lantaran diduga menyelewengkan dana umat. Banyak muncul tagar #AksiCepatTilap hingga #JanganPercayaACT di sosial media.

Baca juga: Empat Orang Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Baru Oleh KPK, Siapakah Mereka?

"Iya ada (transaksi mencurigakan) bahkan sudah ada Hasil Analisisnya juga sejak lama," kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Ivan mengungkapkan terdapat dugaan aktivitas terlarang yang mengarah kepada aksi terorisme. 

"Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujarnya.

Dia juga menyebut ada aliran dana ACT ke luar negeri. Namun, Ivan tidak memperinci ke negara mana duit ACT mengalir. 

"Ada juga dana aliran ke luar negeri," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Masih Gagal!

Sementara itu, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kehebohan soal fasilitas mewah dan gaji tinggi yang diterima pimpinan ACT, hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana.

Kabar heboh soal fasilitas mewah dan gaji tinggi pimpinan ACT kali pertama dimuat oleh sebuah majalah nasional. Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan, ujar Ibnu di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) kemarin.

Ibnu memastikan, ACT berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Selama ini, kiprahnya pun sudah banyak terlihat.

Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergensi. Ini perlu kami sampaikan di awal, pungkas Ibnu.

Baca juga: Anggota DPR Sebut PPATK Endus Kepala Daerah yang Judi Online

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru