Densus 88 Tangkap 13 Teroris Jaringan JAD dan JI

Reporter : optikaid
narapidana

Optika.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap total 13 tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme JI 11 orang dan JAD dua orang pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangannya, Jumat (23/7/2022).

Baca juga: Diduga Teroris, Densus 88 Surabaya Tangkap Warga Asal Pabean Cantikan

Akan tetapi, Ramadhan tidak memerinci 13 tersangka teroris tersebut ditangkap di mana saja.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus delapan orang terduga tindak pidana terorisme di Aceh.

"Benar (ada penangkapan delapan terduga terorisme," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

Baca juga: Densus 88 Kembalikan Barang Sitaan dan Busur Panah Terduga Teroris Surabaya

Akan tetapi, Aswin belum menjelaskan terkait delapan terduga teroris diringkus dimana dan jaringan apa. Sebab, hal tersebut nantinya akan dijelaskan oleh Humas Polri.

"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujarnya.

Reporter: Denny Setiawan

Baca juga: Polda Sumsel Berhasil Amankan 37 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Editor Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru