Lima Korban Akan Bersaksi pada Sidang Terdakwa Bechi Selanjutnya

Reporter : Jenik Mauliddina
mas-bechi-di-rutan-medaeng_1

Optika.id, Surabaya - Semua saksi korban terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Bechi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi korban yang dihadirkan ada lima orang.

JPU dari Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan dalam berkas perkara, korban hanya ada satu orang. Namun pihaknya akan mendatangkan 4 orang saksi korban lagi.

Baca juga: Anak Kandung di Blitar Dihamili Oleh Bapak Kandungnya Sendiri

"Di berkas perkara yang kita dakwakan memang cuma satu korban, tapi 4 saksi korban akan kita hadirkan. Total ada 5," ujar Firdaus usai sidang Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya (PN), Senin (25/7/2022).

Hal serupa sebelumnya juga telah diungkap oleh kuasa hukum korban, Nun Sayuti. Nun mengatakan, 5 orang saksi korban akan memberikan keterangan dalam sidang nanti.

"Saksi korban yang sudah di-BAP ada lima orang dan akan kami hadirkan semua (di persidangan)," ujar Nun.

Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Mas Bechi

Sementara itu, pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas menuturkan untuk melindungi korban dari adanya intimidasi, korban telah diberi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK (LPSK). Sehingga, mereka tetap akan memberikan kesaksian di pengadilan nanti.

"Mereka diberi perlindungan LPSK, kami usahakan lima orang memberi kesaksian di Pengadilan," ujar perempuan yang akrab disapa Ica ini.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca juga: PN Surabaya Vonis Mas Bechi Tujuh Tahun Penjara

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru