Optika.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah mengirim surat pemanggilan kepada pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi yang ditersangkakan atas kasus korupsi penguasaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, sebanyak tiga kali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan, pemanggilan itu dilakukan secara baik-baik.
Baca juga: Kasus Timah 271T, Kejagung Akan Panggil Sandra Dewi untuk Menuntaskan
Menurut Ketut, dua surat pemanggilan itu dialamatkan ke kediaman Surya yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama PE.9 Kebayoran Baru Jakarta Selatan serta kantor Duta Palma Group di Palma Tower lantai 22, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Selain itu, surat tersebut juga dikirim ke Singapura.
"Ke alamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residences, Singapura, 258462 yang merupakan tempat tinggal tersangka SD (Surya) di Singapura," jelas Ketut melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Kejagung juga sudah mengumumkan surat pemanggilan Surya di dua surat kabar nasional. Kendati demikian, sampai saat ini Surya tidak kooperatif karena tidak memenuhi pemanggilan untuk diperiksa.
Oleh karenanya, Kejagung menilai bahwa Surya telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan selama poses penegakan hukum.
"Kejagung akan terus melakukan koordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: Kejagung Jamin Proses Hukum Berlanjut Meski Achsanul Qosasi Kembalikan Uang
Sebelumnya, Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut bahwa Surya tidak berada di Singapura.
Pernyataan itu dikeluarkan sebagai respon atas pemberitaan media-media Indonesia terkait kasus yang membelit Surya saat ini.
"Berdasarkan data imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," demikian pernyataan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Tiga Tahun Terakhir, Kejagung Usut Ratusan Perkara TPPO
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi