Banyak yang Tertipu, Waspadai Rekrutmen Online Bekerja di Luar Negeri

Reporter : Uswatun Hasanah
pekerja_migran_indonesia

Optika.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, dengan tawaran menjadi pekerja migran via daring (online). Pasalnya, hal tersebut dapat menjadi modus penempatan pekerja tidak sesuai prosedur, seperti kasus WNI di Kamboja.

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen (Pol) Suyanto menjelaskan, calon PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja, kebanyakan ditempatkan melalui perekrutan berjenjang (multi level) dan tawaran di media sosial.

Baca juga: Diminta Lunasi Biaya Penempatan, Pemerintah Dinilai Pelit dan Perhitungan ke PMI

"Modelnya itu kayak multi level. Jadi rekan-rekan mereka baik yang ada di Kamboja maupun di negara lain, mungkin saling menyebar konten-konten itu," kata Suyanto dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut melihat tawaran di media sosial, kemudian merasa tertarik dengan tawaran gaji tinggi dan beban kerja yang tak terlalu berat. Di sisi lain, umumnya iklan daring juga menawarkan berbagai kemudahan untuk bekerja di luar negeri, tanpa harus melewati tahapan prosedur seperti yang dilakukan lewat jalur resmi.

"Ini harus diperhatikan oleh adik-adik kita. Kalau memang mau melamar dibuka dulu profil perusahaan, apakah memiliki izin atau berbadan hukum dan memiliki izin dari Kemnaker atau dari kita," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 12 orang CPMI telah dikembalikan dari Kamboja pada 5 Agustus 2022 untuk gelombang pertama kepulangan. Pada gelombang kedua pada 6 Agustus 2022 dipulangkan 13 orang. Lalu, 14 orang di gelombang ketiga pada 8 Agustus, dan 202 orang dalam gelombang empat pada 22 Agustus 2022.

"Saat ini telah dipulangkan warga negara Indonesia atau calon pekerja migran Indonesia dari Kamboja yang diduga menjadi korban TPPO terkait kasus scamming online tersebut. Kepulangan dilaksanakan secara bertahap melalui empat gelombang," kata Benny.

Diketahui sebanyak 129 orang tersebut berasal dari Sumatera Utara, 24 orang berasal dari Jawa Barat, 14 orang dari Jawa Timur, 13 orang berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta 11 orang dan 10 orang berasal dari Kalimantan Barat.

Tak hanya itu, ada 9 orang yang berasal dari Bali dan Kepulauan Riau, 5 orang berasal dari Riau dan Banten, 3 orang dari Sumatera Barat, 2 orang dari Lampung, dan Sulawesi Selatan, serta 1 orang masing-masing dari NTB, Bangka Belitung, dan Sumatera Selatan. 2 orang di antaranya belum bisa diidentifikasi dari mana mereka berasal.

WNI yang dipulangkan tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Polri dan telah difasilitas kepulangannya oleh BP2MI yang berkoordinasi dnegan pemda setempat serta Kementerian Sosial.

Baca juga: Waspadai Tindak Kejahatan Love Scamming, Jangan Asal Terbuai Janji Manis

Hapus Iklan

Benny mengatakan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus iklan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) illegal di media sosial.

"Kami memang berencana bertemu dengan Menteri Kominfo untuk meminta dilakukan take down terhadap iklan-iklan yang bertebaran melalui platform media sosial," tegasnya.

Dirinya mengakui bahwa banyak terdapat iklan rekrutmen PMI di media sosial yang tidak sesuai dengan prosedur yang sah atau illegal. Hal itulah yang terjadi dengan kasus ratusan WNI yang tertipu oleh perusahaan investasi palsu di Kamboja beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, pada kasus ketenagakerjaan tersebut, calon pekerja diiming-imingi dengan gaji tinggi, penempatan yang mudah dan enak di luar negeri, serta berbagai kemudahan fasilitas lain termasuk tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk penempatannya.

Bahkan dalam beberapa kasus, pemberangkatannya menggunakan pesawat sewaan, seperti yang baru-baru ini berhasil dicegah keberangkatan 215 WNI ke Kamboja via Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan Online yang Kian Canggih dan Bervariasi

"Untuk semua itu kita serahkan kepada teman-teman Bareskrim Polri. Tapi khusus untuk take down iklan-iklan propaganda melalui media sosial, kami memang berencana untuk bertemu Menteri Kominfo membicarakan masalah ini," katanya.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru