Dewan Pers Rilis Hasil IKP, Titik Pijak Awal Kemerdekaan Pers di Indonesia

Reporter : Uswatun Hasanah
press-g1ef92dc3b_1920

Optika.id - Azyumardi Azra selaku Ketua Dewan Pers berharap jika hasil Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 menjadi titik pijak untuk mengembangkan kemerdekaan pers di Indonesia.

Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Apabila kemerdekaan pers menguat, kehidupan berbangsa dan bernegara semakin demokratis, ungkap Azyumardi dikutip dari kata pengantar laporan IKP 2022 yang dirilis di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Surabaya

Azyumardi Azra menyampaikan jika laporan IKP 2022 merupakan salah satu langkah Dewan Pers dalam mengembangkan kemerdekaan pers serta meningkatkan kehidupan pers nasional. Seperti yang termaktub pada Pasal 15 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk membuat IKP 2022, Dewan Pers telah melakukan survei di 34 provinsi meliputi tiga lingkungan dengan 20 indikator.

Hasil dari survei tersebut ialah IKP Nasional naik sebesar 1,86 poin atau 77,88 dari IKP tahun 2021. Secara nasional hasil tersebut menggambarkan jika kemerdekaan pers berada dalam kondisi yang cukup bebas sepanjang tahun 2021. Hasil ini mempertahankan tren kenaikan sejak tahun 2018.

Diketahui dibandingkan dengan tahun sebelumnya semua nilai IKP 2022 pada tiga lingkungan mengalami kenaikan yang signifikan. Di antaranya ialah lingkungan fisik dan politik yang mendapat nilai 78,95 (naik 1,85 poin), kemudian lingkungan ekonomi mendapat nilai 76,86 (naik 1,97 poin), dan lingkungan hukum mendapat nilai 76,71 (naik 1,84 poin).

Bobot penilaian pada lingkungan fisik dan politik sebesar 50,21 merupakan bobot terbesar dibandingkan dengan dua lingkungan penilaian lainnya. Kondisi tersebut dinilai memberikan kontribusi signifikan pada kenaikan IKP 2022. Sebanyak 18 dari 20 indikator mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan IKP 2021.

Selain kenaikan, ada pula penurunan nilai yang terjadi pada dua indikator yakni kebebasan media alternatif (turun -2,05) pada lingkungan fisik dan politik. Kemudian, kebebasan mempraktikkan jurnalisme pada lingkungan hukum turun -0,08 poin sedangkan pada lingkungan ekonomi tidak ada penurunan, semua nilai indikator mengalami kenaikan.

Tercatat, etika pers merupakan indikator dengan kenaikan terbesar, yaitu 4,47 poin.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Keluarkan Pedoman Berita Terkait Politik Identitas

Terkait dengan kemerdekaan pers nasional selama tahun 2021, Dewan Pers masih menghadapi sejumlah masalah. Hal tersebut ditunjukkan oleh indicator masalah berdasarkan nilai yang kurang dari rata-rata nilai IKP Nasional sebesar 77,88.

Tercatat, delapan indikator yang masuk kriteria tersebut.

Pada lingkungan fisik dan politik, inikator-indikator yang nilainya di bawah IKP nasional adalah kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan.

Kemudian, lingkungan ekonomi, Dewan Pers menilai masih ada kendala terkait independensi dari kelompok kepentingan yang kuat. Lalu, penilaian jurnalis akan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: Jelaga Hitam Catatan Akhir Tahun Dewan Pers, Dari Kasus Intervensi Pers Hingga Kebebasan Pers yang Dipertanyakan

Sementara, dari lingkungan hukum, Dewan Pers mencatat beberapa indikator dengan nilai rendah terkait kebebasan mempraktikkan jurnalisme. Kemudian, independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, dan perlindungan, serta hukum bagi penyandang disabilitas.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru