Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Keluarkan Pedoman Berita Terkait Politik Identitas

author firman fachrudy

- Pewarta

Rabu, 18 Jan 2023 16:22 WIB

Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Keluarkan Pedoman Berita Terkait Politik Identitas

Optika.id - Menjelang pemilihan umum 2024, Dewan Pers secara resmi telah keluarkan peraturan tentang pedoman pemberitaan isu keberagaman sebagai bentuk pencegahan menguatnya politik identitas pada hari, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Politik Identitas Sebenarnya Adalah Hal yang Wajar

"Kita sudah mengeluarkan pedoman pemberitaan yang berperspektif keberagaman. Jadi, kita tahu bahwa salah satu tantangan dalam pemberitaan itu yang memiliki potensi isu SARA, atas nama agama, atas nama kepentingan politik tertentu, lalu melakukan berbagai bentuk diskriminasi, kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Ninik Rahayu menjelaskan bahwa pedoman yang telah di keluarkan oleh Dewan Pers di penghujung tahun 2022, juga menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemberitaan terkait karya jurnalistik yang melakukan pelanggaran kode etik keberagaman.

Dia menyebutkan tugas selanjutnya ialah menyosialisasikan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman tersebut kepada insan pers.

"Tahun 2023 ini saya akan meminta kepada perusahaan-perusahaan pers untuk melakukan internalisasi di perusahaan pers masing-masing," kata Ninik.

Pedoman pemberitaan isu keberagaman tersebut, lanjut Ninik akan menjadi bagian dari materi uji kompetensi wartawan yang dilakukan Dewan Pers.

"Jadi, dari (tingkat) muda ke madya, dari madya ke utama, salah satu materi yang diuji adalah perspektif gender, perspektif kesetaraan dan keadilan, perspektif keberagaman, perspektif pada kode etik jurnalistik, termasuk perspektif terhadap anak dan disabilitas," jelasnya.

Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan bahwa Dewan Pers saat ini sedang merencanakan kerja sama nota kesepahaman dengan pihak penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Misinformasi Pemilu 2024 Masif, Namun Masih Dinamis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kita sedang merencanakan MoU dengan pihak-pihak yang memang jadi stakeholder dari pemilu," ujar ketua dewan pers tersebut.

Sementara Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menambahkan perlindungan terhadap pewarta atau jurnalis tidak mengalami perbedaan pada tahun pemilu, termasuk akan tetap menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari bentuk intimidasi hingga kekerasan fisik.

"Seandainya berhubungan dengan karya jurnalistik maka dia mendapat hak perlindungan. Kalau seandainya karya jurnalistiknya ada sedikit mungkin tanpa verifikasi atau diprotes dan lain-lain, hanya ada dua yang dilakukan, yaitu hak jawab dan hak koreksi," katanya.

Ia menyebut Dewan Pers juga telah memiliki satuan tugas (satgas) antikekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Perang Kebudayaan Antar Fans K-Pop

"Selain Dewan Pers juga kita bersama-sama dengan konstituen membentuk satgas tersebut dan mereka yang akan bekerja 24 jam bersama-sama mengawasi dan melakukan advokasi," ucapnya.

Sebelumnya, pada Juni 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan jajaran pengurus Dewan Pers membahas kerja sama dan memperkuat kemitraan untuk mencegah politik identitas menjelang Pemilu 2024.

"Jadi, ini yang tadi kami bahas dan sepakat, ke depan kami harus menjaga ini semua sehingga kami bisa memberikan literasi pendidikan tentang bagaimana bersama-sama menjaga politik yang sehat yang tentunya ini menjadi perhatian kami bersama, kata Sigit usai pertemuan tersebut.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU