Optika.id - Sidang Kode Etik telah memutuskan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) pada Irjen Ferdy Sambo. Namun ekspresi Ferdy Sambo menarik perhatian pakar dan ahli. Beberapa ahli memberikan pemikirannya terkait keberadaan Sambo saat menghadapi persidangan.
Pakar ekspresi, Kirdi Putra mengatakan ekspresi Ferdy Sambo terlihat santai saat menjalani sidang kode etik di TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selasa pada Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Mengapa Bharada E Tidak Jadi Ditahan di Lapas Salemba?
Hal tersebut, katanya, terlihat dari gestur wajah dari Ferdy Sambo.
"Samping bibir, di bagian bawah mata, itu terlihat loose. Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia (Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali), tuturnya dikutip dari Kabar Siang di YouTube tvOne, Kamis (25/8/2022).
Ketenangan Ferdy Sambo, kata Kirdi, juga nampak dari posisi duduk saat berada di ruang sidang.
Tapi posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi, jelasnya.
Namun, di balik gestur santai dari Ferdy Sambo, Kirdi justru mempertanyakannya.
"Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 80 lebih (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu. Ada apakah? Ini masih punya kartu truf kah? atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia, paparnya.
Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu.
Dirinya mengatakan bahwa Ferdy Sambo terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.
Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai, katanya.
Dengan perbandingan ini, Kirdi menekankan adanya perbedaan signifikan kepada Ferdy Sambo saat pertama kali muncul dengan saat menghadapi sidang etik.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 dalam rangka pemeriksaan kepada penyidik.
Baca juga: Dijatuhi Vonis Ringan 18 Bulan Penjara, Ini yang Meringankan Richard Eliezer
Ferdy Sambo juga memberikan pernyataan yaitu permintaan maaf kepada institusi Polri.
Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga, tuturnya.
Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, imbuh Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun mendoakan agar pihak keluarga Brigadir J diberi kekuatan.
"Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan, ujarnya.
Baca juga: PN Jaksel Jatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf: Banding Lah!
Ditambah, ucapan belasungkawa ini, kata Ferdy Sambo, terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J terhadap keluarganya.
Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya, imbuhnya.
Semenjak itu, Ferdy Sambo tidak pernah terlihat kembali ke publik bahkan saat ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi