Optika.id-Kasus polwan dipecat karena menolak rekayasa kasus perkosaan yang dilakukan orang kaya kembali jadi perbincangan ramai. Mantan polwan itu bernama Yuni Utami. Yuni Utami dipecat setelah berjuang mempertahankan kasus yang ditanganinya.
Yuni Utami berani melawan seniornya yang mencoba mengintervensi perkara pemerkosaan yang sedang ditanganinya.
Baca juga: Polwan di Surabaya Tegur Pria Sedang Makan, Ini Penjelasannya!
Awalnya, Yuni menetapkan tersangka pemerkosaan. Seniornya tak terima karena tersangka merupakan orang kaya dan punya bekingan perwira.Yuni Utami dipecat setelah berjuang mempertahankan kasus yang ditanganinya.
Yuni Utami berani melawan seniornya yang mencoba mengintervensi perkara pemerkosaan yang sedang ditanganinya.
Awalnya, Yuni menetapkan tersangka pemerkosaan. Seniornya tak terima karena tersangka merupakan orang kaya dan punya bekingan perwira.Yuni Utami dipecat setelah berjuang mempertahankan kasus yang ditanganinya.
Yuni Utami berani melawan seniornya yang mencoba mengintervensi perkara pemerkosaan yang sedang ditanganinya.
Awalnya, Yuni menetapkan tersangka pemerkosaan. Seniornya tak terima karena tersangka merupakan orang kaya dan punya bekingan perwira. Yuni menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya melalui akun TikTok pada 2021.
Yuni kembali mengungkit perkara tersebut setelah rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki Irjen Ferdy Sambo terungkap.
Kasus Yuni terjadi pada 2012 lalu. Saat itu, Yuni masih bertugas sebagai anggota Polri. Yuni adalah mantan anggota Polsek Briomaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Yuni merupakan lulusan Sekolah Polisi Wanita tahun 2008 atau angkatan 32. Ketika bertugas di Polsek Biromaru, Yuni ribut dengan seniornya Briptu AA.
Yuni marah lantaran Briptu AA mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menetapkan keluarga orang kaya sebagai tersangka. Keributan itu menyebabkan Yuni dimutasi ke Polres Donggala hingga akhirnya dipecat pada 2014.
Yuni memendam kasus tersebut selama 10 tahun. Namun pada 2021 lalu, dia mulai berani buka suara.
Yuni mengaku terpaksa membongkar permasalahan itu lantaran diintimidasi saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Marawola pada 2 Desember 2021. Selain itu, teman-teman seangkatannya di sekolah polwan juga kerap mencibir Yuni.
Yuni merasa diperlakukan tidak adil. Ia telah berusaha untuk menjadi polisi yang baik dengan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, tapi dia justru mengalami nasib tragis.
Sedangkan seniornya, Briptu AA yang mengubah BAP untuk membantu keluarga orang kaya lepas dari jeratan hukum, justru tidak mendapatkan hukuman.
Hai Pak (Briptu AA), kalau bapak lihat video ini, hati-hati Pak. Apa yang bapak tabur, itu yang bapak tuai, ucap Yuni dalam video TikTok pada Senin, 13 Desember 2021.
Baca juga: Pengamat Sebut Mundurnya Airlangga Karena Kasus Hukum Sudah By Design
Yuni merasa masa depannya dihancurkan oleh Briptu AA. Iya, emang bertahun-tahun ini bapak lepas, masa depan saya hancur pak karena bapak, kata Yuni.
Saya tahu bapak sekarang tugas Polres Sigi. Hati-hati pak, kebenaran itu pasti akan muncul dengan sendirinya. 10 tahun pak, 10 tahun saya hadapi. Saya hadapi kenyataan yang berat pak karena kelakuan bapak, tambah Uni. Yuni mengatakan tidak mudah menjalani hidup dengan status pecatan Polri.
Bapak pikir gampang jalani kehidupan saya setelah saya bukan polisi lagi. Saya sudah terima kenyataan kalau saya dipecat 2014. Tapi kenapa di tahun 2021 saya dipersulit untuk melapor. Jadi, yaudah sekarang kita bongkar aja semuanya, imbuh Yuni.
Yuni kecewa lantaran laporannya ke Polsek Marawola pada 2 Desember 2021 tidak diproses. Saat melapor, Yuni malah diintimidasi. Bahkan, kasus pemecatan Yuni juga diungkit.
Selain itu, Yuni Utami juga mengaku dimintai uang untuk visum saat melaporkan kasusnya ke polsek.
Hal itulah yang membuat Yuni kecewa hingga akhirnya mengungkit kembali rekayasa kasus orang kaya yang melibatkan Briptu AA. Yuni berharap Briptu AA juga diberikan sanksi tegas dari pimpinan.
Kenapa saya lakukan ini, supaya oknum-oknum polisi yang melenceng itu semua ditindak tegas. Saya percaya hukum di Indonesia ini tetap ada. Yang salah tetap salah, saya percaya itu. Ini hanya oknum yang mencoreng nama baik instansi kepolisian, ucap Yuni.
Jadi, saya mohon buat para atasan, Mabes, terutama Kas Polwan, tolong saya pak, bu. Saya mohon kroscek masalah saya ini, supaya tidak lagi oknum-oknum polisi, yang melakukan tindakan memalukan seperti ini, tambah Yuni.
Baca juga: Soal Revisi UU TNI-Polri, Megawati: Saya Nggak Setuju, Jangan Sembarangan!
Yuni mengaku siap diperiksa Propam Polda, Propam Mabes, terkait kasus tersebut.
Saya siap diperiksa Propam Polda Sulteng. Saya siap pak, saya tidak akan lari, saya siap, tandas Yuni.
Yuni kemudian mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada akhir Mei 2022, tidak ditanggapi.
Yuni Utami meminta Kapolri untuk membuka kembali berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang pernah ditanganinya untuk mengungkap kebenaran.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi