Optika.id - Lagi-lagi kasus dugaan kebocoran data di Indonesia terus terjadi, kali ini data Pengguna Provider yakni yang meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran dijual bebas di pasar gelap. Diduga kebocoran ini berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kabar ini berhembus pertama kali pada cuitan yang dibagikan akun Twitter @SRifqi pada Kamis (1/9/2022). Ia menuliskan dugaan kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Penjual, menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI.
Baca juga: Judi Slot Sasar Masyarakat Ekonomi Rendah dan Anak-Anak yang Labil
Terkait ini, Kemenkominfo menyatakan telah melakukan penelusuran internal.
Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar, ujar Kemenkominfo dalam keterangan resmi di situs https:https://www.kominfo.go.id/.
Kemenkominfo juga menambahkan, berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
Baca juga: Kominfo Blokir Game Judi Online Higgs Domino Island
Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut, pungkas Kemenkominfo.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca juga: Hakim Sebut Tender BTS Kominfo Layaknya Arisan: Cuma Bagi-Bagi Jatah Tender
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi