Optika.id. Surabaya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melontarkan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Pernyataan tersebut dilontarkan saat merespon permintaan peserta Musyawarah Rakyat di Bandung, Ahad, 28/08/2022, Antara. Kali ini Jokowi katakan sendiri. Bukan dari menterinya atau orang dekat lainnya.
Jokowi memang masih pegang Konstitusi. Dia katakan "Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," katanya dengan gaya bicara yang khas di depan peserta Musyawarah Rakyat. Ia menyebut Musyawarah Rakyat merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi," kata Jokowi dikutip Antara, Minggu (28/8).
Baca juga: Para Elite Politik yang Meresahkan
Lebih lanjut Jokowi katakan bahwa "Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu kan tahapan wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat." Lebih lanjut Jokowi tandaskan "Wong ada yang ngomong, ganti presiden kan juga boleh, Jokowi mundur, kan juga boleh. Ini kan negara demokrasi," sambung Jokowi. Menurut Jokowi masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok calon presiden pada 2024.
Rupanya William Liddle benar. Jokowi ada di balik isu presiden 3 periode. Indonesianis dari Amerika Serikat itu, menulis di Kompas, Senin, 4 April 2022, yang intinya mengubah konstitusi untuk menjadikan masa jabatan presiden 3 periode adalah merusak demokrasi. Liddle ditulisan itu memberi wejangan kepada Jokowi dengan mengisahkan seorang Presiden B.J Habibie, periode 1998-1999, ikhlas mundur tidak mau maju lagi mencalonkan presiden setelah Pertanggujawabannya ditolak oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Ditulisan itu Liddle menyimpulkan: Kiranya tidak tersangkal lagi: Presiden Jokowi sedang menggalang kekuatan politik agar Sidang MPR diselenggarakan dan konstitusi diamendemen demi perpanjangan masa jabatannya.
Goenawan Mohamad (GM), Begawan sastra Indonesia, menyesalkan isu presiden 3 periode karena dia yakin Jokowi tidak mau ada presiden 3 periode. GM menulis di twitternya sebagai berikut: Ada usaha2 utk membuat Pak Jokowi terus jadi presiden sampai 3 masa jabatan. Saya katakan: Janganlah merusak nama Pak Jokowi. Dia sdh katakan dgn tegas dia tak mau satu sikap yg terpuji. 12:42 PM · Jun 12, 2021·@gm_gm
Mengapa Jokowi Berubah?
Yang menarik adalah mengapa Presiden Jokowi, kali ini, lontarkan sendiri wacana presiden 3 periode? Bukan lagi lewat Luhut Binsar Panjaitan atau Zulkifli Hasan atau Muhaimin Iskandar atau Airlangga Hartarto. Padahal para menterinya sudah diperintahkan untuk berhenti wacanakan perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden 3 periode. Secara sederhana bisa dikatakan: mengapa Jokowi berubah? Meskipun Jokowi tetap berpegang dan taat pada Konstitusi (Undang Undang Dasar 1945).
Secara hipotesis jawaban itu bisa dimulai dari langkah politik Surya Paloh dan hasil Rapat Kerja Nasional Partai Nasdem, Jumat (17/6/2022), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Hasil Rakernas Nasdem itu menominasikan 3 orang tokoh sebagai bakal calon presiden yaitu Anies Rasyid Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Andika Perkasa. Di panggung depan, di permukaan masyarakat, belum pernah ada seorang Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) parpol menyatakan kepada Presiden Jokowi bahwa parpolnya mencalonkan Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presidennya. Apalagi Ketum DPP itu berasal dari parpol koalisi pemerintah. Bahkan Surya Paloh mewacanakan pasangan balon Anies Rasyid Baswedan-Ganjar Pranowo.
Langkah politik Surya Paloh paling anyar adalah pamitnya Nasdem yang akan beda haluan di Pilpres 2024, SINDONEWS.com, 20 Agustus 2022 - 20:51 WIB. Paloh datang ke Istana Negara dan pamit. Konon, Paloh tidak mempersoalkan akibatnya yaitu bisa dilengserkan menteri dari kader Nasdem jika Jokowi lakukan reshuffle kabinet.
Di panggung depan politik nasional saat ini belum ada seorang Ketum DPP dari koalisi pemerintah menyatakan mengusung Anies sebagai balon presiden 2024, pamit beda haluan politik dalam pilpres 2024, dan menolak amandemen Undang Undang Dasar 1945. Hanya Paloh yang berani lakukan.
Di sisi lain keterbatasan kuasa Jokowi tampak jelas dari besarnya kuasa Megawati Soekarnoputri, Ketum DPP PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Megawati dalam pembukaan Rakernas II (Rapat Kerja Nasional II} Sekolah Politik PDIP, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, memperingatkan dengan keras bahwa kadernya agar tak melakukan manuver sebelum adanya arahan resmi partai.
"Kalian, siapa yang membuat manuver, ke luar," kata Megawati dengan tegas dalam sebuah video yang diunggah oleh akun tiktok @matarakyatsumbar, dikutip pada Rabu, (22/6/2022). Peringatan keras itu diteruskan dengan lugas "Tidak ada di dalam PDI Perjuangan itu yang namanya main dua kaki, main 3 kaki, melakukan manuver," ungkpanya. Megawati bahkan bakal memecat kadernya yang melakukan manuver soal pencalonan presiden.
Baca juga: MPR Bantah Punya Agenda Gelap Terselubung Tunda Pemilu
Sikap independensi Ketum PDIP itu tampaknya menyulitkan Jokowi untuk melakukan langkah-langkah politik yang berkaitan dengan suksesi kepemimpinan nasional. Di satu sisi Jokowi dengan dukungan sekitar 84% kekuatan di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), hanya menyisakan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dan PD (Partai Republik), bisa leluasa melakukan rekayasa sekitar suksesi kepemimpinan. Di sisi lain sikap independensi Megawati dengan PDIPnya membuat langkah-langkah Jokowi menjadi terbatas. Bakal calon presiden dan wakil presiden dari PDIP tidak mungkin ditentukan oleh Jokowi. Rakernas II PDIP Juni 2022 jelas arahnya: balon presiden dan wakil presiden dari PDIP ditentukan oleh Ketum parpol yaitu Megawati.
Sementara itu tugas besar Jokowi untuk merampungkan dan menyempurnakan IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan Timur jauh dari selesai. Salah satu cantolan hukum dan politik IKN adalah jika ada PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara) yang bakal ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). MPR RI pada September 2022 akan datang bakal menyelenggarakan Sidang Paripurna MPR untuk menetapkan PPHN tanpa amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Jika PPHN telah ditetapkan namun belum ada jaminan IKN bakal diwujudkan dengan cepat jika presiden, anggota DPR, MPR, DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan menterinya berubah. Yang paling esensial adalah presiden. IKN adalah ide dan impian Jokowi. Karena itu sangat berbeda meneruskan pembangunan IKN dengan presiden Jokowi dan bukan Jokowi.
Apakah beberapa faktor tersebut di atas penyebab sikap Jokowi berubah dalam hal wacana presiden 3 periode?
[caption id="attachment_39285" align="aligncenter" width="480"] Pengamat politik Universitas Brawijaya, Dr Abdul Aziz[/caption]
Mestinya Tidak Wacanakan di Level Massa
Menurut pengamat politik dari Fakultas ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya, Dr Abdul Aziz, memang wacanakan presiden 3 periode boleh. Sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa wacana turunkan presiden, turunkan Jokowi, sejajar dengan wacana presiden 3 periode. Hanya saja dalam konteks ini, Presiden Joko tidak bisa membedakan mana yang boleh dan mana yang terlarang.
Baca juga: Skenario Penundaan Pemilu Dihembuskan Lagi, Ada Apa?
Jika ingin 3 periode, Jokowi sebagai presiden saat ini, tidak boleh mengembangkan itu di level massa. Dia tidak boleh membangun dukungan massa rakyat untuk itu, tulisnya kepada Optika.id lewat WhatsApp, 04/09/2022.
Lebih lanjut Aziz katakan bahwa mestinya Jokowi bicara dengan MPR. Itu lembaga yang berwenang. Bukan dengan mengumpulkan massa di mana-mana lalu membuat deklarasi. Tindakan politik Presiden Jokowi seperti yang terjadi di Bandung itu justru merupakan tindakan politik yang melawan Konstitusi. Wujud nyata perlawanan terhadap Konstitusi.
Bagi Aziz tindakan Presiden Jokowi dinilai kontra produktif bagi pengembangan dan pelembagaan demokrasi. Mengapa tidak memanfaatkan posisinya sebagai presiden untuk membangun lobi-lobi dengan MPR dan partai politik? Mengapa justru menggalang massa? Katanya kritis.
Tulisan: Aribowo
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi