Sepanjang Tahun 2022, Sejuta Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan Diangkat Jadi PPPK

Reporter : Uswatun Hasanah
pppk

Optika.id - Lebih dari sejuta guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

"Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," kata Azwar usai meninjau pengobatan gratis oleh DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Seleksi CASN Rawan Kecurangan, Apa Penyebab Sebenarnya?

Dirinya mengklaim jika pengangkatan status sejuta guru honorer dan nakes tersebut menjadi prioritas sesuai dengan program presiden yang menarget pendidikan dan kesehatan akan dituntaskan PPPK-nya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengatakan jika setiap tahunnya pemerintah menyediakan kuota bagi honorer dan nakes agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama mereka yang berada di luar Pulau Jawa dan berasal dari daerah terpencil.

Akan tetapi, Azwar menyayangkan mereka yang setelah ditempatkan kemudian meminta untuk dipindahkan atau dimutasi ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan kekosongan formasi ASN di beberapa daerah. Untuk itu, ia menyebut bahwa yang menjadi perhatian utama sekarang ialah terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM).

"Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi masalahnya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan," ujarnya.

Ke depannya, pihaknya bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana untuk menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak keburu pindah kota. Hal tersebut bertujuan agar formasi ASN di desa serta luar Pulau Jawa tidak hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka.

"Pemerataan ini kita siapkan dalam seminggu, dua minggu ini, untuk kita kunci sehingga mereka yang ikut tes ASN yang akan datang untuk waktu tertentu dia tidak bisa pindah ke kota atau ke Jawa supaya mengabdi dulu di desa-desa itu. Jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Tak Transparan, Honorer Jadi Korban

Menurutnya, jika pola demikian terus dibiarkan maka berapa pun presiden, silih ganti kebijakan dalam memberikan kuota formasi ASN pun tidak akan pernah mencukupi karena di daerah akan selalu terjadi kekosongan formasi.

"Kalau ini yang terjadi, di desa tidak akan dapat layanan kesehatan yang bagus dan tidak akan mendapatkan guru-guru pendidikan yang bagus, dan presiden minta pemerataan ini ditingkatkan dan dijaga," kata Azwar.

Ia kemudian menambahkan adanya formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua. Formasi khusus, ujarnya lagi, perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.

"Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua 80% diisi orang Papua, 20ri luar. Karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, (ASN) Papua-nya kosong," tuturnya.

Baca juga: P2G Soroti Pemerintah yang Hobi Ghosting Guru Honorer

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru