Optika.id - Hari Senin (17/10/2022) kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang baru, Heru Budi Hartono di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Seremoni tersebut juga menegaskan bahwa Anies Baswedan telah purnatugas dan Heru yang menempati posisi yang sebelumnya dijabat oleh Anies tersebut.
Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Kendati demikian, Jakarta dirasa tidak asing baginya. Pasalnya, dirinya sudah meniti karir di Jakarta selama bertahun-tahun.
Baca juga: Jubir PKS Sebut Dukungan Anies ke Pramono-Anung Justru Untungkan RK-Suswono
Dilansir dari berbagai sumber, pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965 ini mengawali kiprah politiknya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 1993. Sejak itulah karirnya di ibukota perlahan merangkak naik.
Tak hanya itu, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2013. Pada tahun 2014, dirinya kemudian ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Saat penunjukan itu, Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Utara tersebut hanya diemban oleh Heru selama setahun saja. Di tahun berikutnya, dia menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta.
Karirnya kemudian berpindah ke Kompleks Istana Kepresidenan. Dirinya menjadi Kepala Sekretariat Presiden sejak tahun 2017.
Sebagai pejabat, Heru telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terbaru, ia memuat LHKPN pada 16 Februari 2022 untuk pelaporan 2021 yang dimuat elhkpn.kpk.id.
Baca juga: Intip Hangatnya Pertemuan Anies, Pramono, dan Rano di Lebak Bulus
Dalam LHKPN tersebut, Heru melaporkan total kekayaannya senilai Rp31.987.685.032. Kekayaan tersebut terdiri dari beberapa bagian, di antaranya meliputi 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, hingga Karawang. Bila dirupiahkan tanah dan bangunan ini nilainya mencapai Rp23.455.346.868.
Tak hanya kekayaan senilai 31 Miliar, Heru juga tercatat memiliki sebanyak 7 alat transportasi dan mesin berupa mobil serta motor yang nilainya Rp1.293.369.000. Tidak hanya itu, untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Heru senilai Rp617.450.000.
Heru juga memiliki surat berharga senilai Rp3.692.500, kas dan setara kas Rp12.675.771.879. Dalam LHKPN juga dijelaskan, Heru memiliki utang sebanyak Rp6.058.945.215.
Baca juga: Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula, Anies Buka Suara
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi