Optika.id - Kader muda NU, KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menanggapi penggeledahan KPK ke kantor Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jatimbeberapa waktu lalu. Menurutnya hal tersebut adalah langkah obyektif.
Baca juga: Gus Hans: Proses Politik Tak Selalu Bicara Tentang Uang
Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu)Jombang ini, menilai pihaknya masih mempercayai KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berkaitan dengan saling sindir antara Ketua KPK dangan Rocky Gerung (RG),ini adalah momentum yang pas untuk membuktikan dan menunjukkan bahwa langkah KPK betul betul obyetif dan tidak memiliki kaitan politik, tegas Gus Hans seperti dilansir duta.co,Kamis (29/12/2022)
Gus Hans masih yakin dan percayadengan KPK dimana setiap langkah yang diambil, termasuk OTT pimpinan DPRD Jatim yang kemudian merembet ke penggeladahankantor gubernur dan wagub Jatim berbasis data.
Saya masih pecaya pada KPK,pasti setiap langkah terukur dan berbasisdata,sehingga penggeledahan di kantorgubernur itu pasti didasari data yang dimiliki KPK. Danini pertaruhan, kalau hanya sekadar penggeledahan saja, dan tidak berdampak dan berujung peningkatan status, saya kira wajar kalau RG menyampaikan seperti itu, jangan sampai Khofifah dijadikan komoditas politikuntuk menjegalatau memuluskan kepentingan pihak tertentu dalam proses suksesi di negeri ini, bebernya.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?
Tapi saya yakin dengan KPK masih clear, KPKmasih memiliki komitmen yang baik untuk perbaikan bangsa ini.Maka saya berharap KPK bisa membutkikan setiap langkah langkah yang sudah dilakukan. Saya berharap KPK segera menindaklanjutikasus ini jangan sampai membuat orang memiliki status gantung apalagi orang tersebutmemiliki hasrat dan kemauan yan tinggi untuk masih teribat dalam perpolitikan di Jatim. Jangan bikin gantung yes or not,biar karir orang tidak diganjal, bebernya.
Seperti diketahui, penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Pertama adalah kantor DPRD Jatim yang digeledah pada Senin dan Selasa 19-20 Desember 2022, lalu. Hasil penggeledahan, mereka membawa enam koper.
Kemudian KPK melakukan pengembangan dengan menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam, 21 Desember 2022. Hasilnya, KPK membawa enam koper dan sebuah flashdisk hasil penggeledahan tersebut.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Penggeledahan KPK ini berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus suap dana hibah pada Rabu (14/12/2022). Sahat diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini.
Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka dalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi.
Editor : Pahlevi