Optika.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan urgensi penyusunan strategi dalam membeirkan pendidikan anti kekerasan terhadap anak usia dini.
Baca juga: Mencegah Anak Bunuh Diri
Pendidikan anti kekerasan sangat penting, sebab anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi, papar Bintang dalam keterangan yang dikutip Optika.id, Selasa (17/1/2023).
Diketahui berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada bulan Januari sampai November 2022 terdapat sebantak 1.664 anak yang berusia kurang dari enam tahun yang menjadi korban kekerasan dari lingkungan sekitarnya. Padahal, sebanyak 11,21% penduduk Indonesia yang berusia antara 0 6 tahun ini merupakan usia emas yang tentunya hak-hak mereka harus dipenuhi agar bisa tumbuh secara optimal.
Maka dari itu, jika mengacu pada data tersebut maka pendidikan anti kekerasan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Hal tersebut juga akan menurunkan risiko kerentanan anak yang masuk ke dalam kategori anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK).
Bintang menegaskan, peran penting guru dan orang tua dalam menjaga anak ini tercermin dalam pemberian sosialisasi nilai-nilai anti kekerasan pada anak usia dini dengan berbagai cara misalnya, bercerita atau mendongeng, memanfaatkan alat-alat permainan, maupun mengajarkan musik. Bintang yakin melalui metode yang ramah anak tersebut dalam membentuk kepribadian maupun perkembangan emosi anak sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Kasus KDRT Masih Marak, Ada yang Salah dengan UU Penghapusan KDRT?
Untuk penanganan, kami sendiri sudah menyiapkan hotline sebagai layanan pengaduan dan perlindungan bagi perempuan dan anak, jadi untuk yang melihat, mengalami, dan mendengar, bisa langsung melapor, urai Bintang.
Dalam keterangan yang sama, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menegaskan jika satuan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) harus menjadi lingkungan atau tempat belajar yang ramah dan menyenangkan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, kekerasan di lingkungan pendidikan dapat berdampak buruk terhadap segala proses belajar anak dan tumbuh kembang mereka.
Anak-anak yang mengalami kekerasan mengalami trauma berkepanjangan, akibatnya mereka takut pergi ke sekolah, tidak semangat belajar, dan pada akhirnya kehilangan kesempatan untuk menggapai cita-citanya, ungkap Nadiem.
Baca juga: Kekerasan Tak Buat Anak Jadi Penurut dan Disiplin
Pihaknya juga berupaya untuk terus mendorong pencegahan dan penanganan perundungan, kekerasan seksual maupun intoleransi di dunia pendidikan melalui kampanye edukasi anti kekerasan serta penegakan hukum. Bahkan, pada tahun 2022 lalu pihaknya menangani enam kasus yang tergolong ke dalam tiga dosa besar di sejumlah sekolah. Jumlah ini tentunya masih sedikit dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi di lapangan.
Dalam hal ini, saya membutuhkan kolaborasi kita semua untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, tutur Nadiem.
Editor : Pahlevi