Awal Tahun 2023, Sebanyak 210 Warga Lamongan Minta Cerai

Reporter : Danny

Optika.id - Terdapat 210 pengajuan cerai yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lamongan selama dua pekan di awal tahun 2023 ini. Pengajuan cerai itu didominasi dari cerai gugat (dari pihak perempuan).

Baca juga: Tahun 2023, Kinerja Pembangunan Lamongan Akan Dipercepat

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir membenarkan bahwa 210 pengajuan cerai itu tercatat masuk ke PA Lamongan selama dua pekan awal tahun 2023. Pengajuan ini paling banyak dari pihak perempuan atau istri yang berjumlah 153 pengajuan.

Selama dua pekan awal tahun 2023 ini, ada pengajuan 153 cerai gugat, 57 cerai talak. Kemudian juga ditambah dari sisa perkara cerai tahun 2022, yakni 15 cerai gugat dan 11 cerai talak, sehingga beban perkaranya berjumlah 236, ujar Mazir, Rabu (18/1/2023).

Mazir menjelaskan, dari 236 beban perkara di tahun 2023 itu kini baru 65 perkara yang diselesaikan, meliputi7 perkara yang dicabut dan 58 perkara yang diputus. Sehingga menyisakan 171 perkara yang masih dalam proses penyelesaian oleh PA Lamongan.

Rasio penyelesaian untuk cerai talak saat ini 23,53 persen. Sedangkan rasio penyelesaian untuk cerai gugatnya 29,17, imbuh Mazir.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Warga Laren Terganggu, Usai Jalan Poros Ambles 1 Meter

Selain pengajuan perkara perceraian, Mazir mengaku terdapat pengajuan perkara lainnya yang masuk dan harus ditangani oleh PA pada tahun 2023 ini, di antaranya 1 perkara penguasaan anak, 5 asal usul anak, 1 isbat nikah, 9 dispensasi kawin, 1 wali adhol dan 3 penetapan ahli waris.

Lebih lanjut mengenai adanya ratusan pengajuan cerai baru di PA Lamongan pada tahun 2023 ini, Mazir berkata, rata-rata disebabkan oleh sejumlah faktor yang hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Terkenal dengan Sebutan Lele, Warga Lamongan Justru Mayoritas Pantang Makan Lele!

Sejumlah faktor itu di antaranya disebabkan adanya ketidakharmonisan atau pertengkaran yang berkepanjangan, tidak mampu memberi nafkah atau faktor ekonomi, dan adanya pihak ketiga dalam mahligai rumah tangga mereka.

Alasan mereka mengajukan cerai itu kebanyakan ya karena didominasi oleh faktor ekonomi, seringnya terjadi pertengkaran dan karena perselingkuhan. Paling banyak yang mengajukan cerai memang dari pihak perempuan atau istri, tandasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru