Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus: Untuk Efisiensi Anggaran

Reporter : Haritsah

Optika.id - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran. Menurut dia anggaran-anggaran gubernur besar, tapi fungsinya hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Baca juga: Makin Kuat, PBNU Desak PKB Tentang Peran Ulama di Partai

"Terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin usai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/1/2023).

Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik. "Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat. Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu.

Menurut Muhaimin keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan gubernur juga relatif besar. Oleh karena itu Muhaimin mengusulkan jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

Baca juga: Survei SMRC: Pemilih PKB, NasDem dan PKS Pilih Anies Jika Bersanding dengan RK

"Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? Administrator. Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," tutur dia.

Karena usulan tersebut bersifat revolusioner, Muhaimin berharap pada pemilu serentak 2024 pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan. "Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," imbuhnya.

Baca juga: Warga DKI Jakarta Sangat Kecewa Usai PKS, NasDem, PKB Tak Dukung Anies!

Dengan tidak adanya jabatan setara gubernur, katanya, maka anggaran besar untuk kepala daerah tingkat provinsi itu bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Ndak usah dipakai untuk yang lain-lain. Intinya, bagaimana meningkatkan SDM saja. Kita tidak butuh pakai baju yang terlalu bagus, terpenting otaknya cemerlang," pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru