Pendidikan Nonformal Jadi Alternatif untuk Anak-Anak Marjinal

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Serafin Wisni Septiarti menjelaskan peluang pendidikan nonformal untuk bisa disejajarkan dengan pendidikan formal. Dirinya menilai pendidikan nonformal bisa menjadi pelengkap, penambah dan pengganti bagi pendidikan formal.

Baca juga: Akar Masalah Struktural Hingga Kultural Perundungan Anak di Sekolah

Pendidikan nonformal memiliki peluang sekaligus tantangan untuk pendidikan formal," ujar Wisni dalam keterangannya, dikutip dari laman UNY, Sabtu (29/4/2023).

Menurutnya, pendidikan nonformal saat ini kebanyakan diakses oleh anak-anak marjinal atau kurang beruntung secara sosial, ekonomi dan budaya. Anak-anak marjinal yang tidak memiliki akses memadai untuk mendapatkan pendidikan formal akhirnya memilih jalur alternative pendidikan yakni nonformal.

Untuk mendapatkan pendidikan nonformal tersebut bisa diakses melalui satuan pendidikan misalnya lembaga kursus yang berorientasi kepada satu atau lebih keahlian, dan pendidikan keterampilan yang didasarkan pada potensi anak. Hal tersebut agar anak-anak memiliki skill yang mumpuni dan tidak kalah dengan mereka yang mengakses pendidikan normal.

Di sisi lain, imbuhnya, pendidikan nonformal juga tidak terlepas dari peran lingkungan, keluarga, dan suasana rumah. Pasalnya, bagian dari pendidikan nonformal tersebut meliputi segala aspek seperti kondisi sosial ekonomi, teman sebaya, lingkungan tempat tinggal serta media massa.

Baca juga: Beberapa Catatan Untuk Kurikulum Merdeka Sebelum Resmi Jadi Kurikulum Nasional

Dalam kesempatan tersebut, dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) tersebut juga mendorong pemerintah agar tidak abai dan memandang sebelah mata kepada pendidikan nonformal agar meningkatkan aksesibilitas pendidikan yang berkualitas bagi semua kalangan. Khususnya mencakup pendidikan bagi anak-anak kelompok ekonomi rentan.

Wisni menjelaskan, akses kepada pendidikan berkualitas dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sejalan dengan rencana pembangunan SDM yang dicanangkan oleh pemerintah.

Baca juga: FSGI Koreksi Visi Misi Capres Terkait Pendidikan

Diketahui berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekitar 83.7 ribu anak putus sekolah di tahun ajaran 2020/2021. Angka tersebut mencakup anak-anak yang putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA dan SMK baik di sekolah negeri dan swasta.

Dari angka tersebut, jumlah anak putus sekolah di jenjang SD mengambil porsi paling besar sebanyak 44.516 anak. Sedangkan jenjang dengan jumlah anak putus sekolah paling sedikit adalah SMP sebanyak 11.378 anak.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru