Optika.id - Hadirnya lembaga pendidikan, khususnya pendidikan islam seperti pesantren dan madrasah tentu menjadi oase di tengah kegersangan. Maka dari itu, baik pesantren dan madrasah diharapkan bisa menjadi model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindakan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Bagaimana Jika Menstruasi Datang Terlambat pada Anak Perempuan?
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Bintang. Dirinya juga berharap bahwa pesantren dan madrasah bisa membuka ruang pengaduan agar menangani serta melindungi anak-anak yang menjadi korban kasus kekerasan.
Lembaga pendidikan berbasis agama seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak belajar dan berekspresi, ungkap Menteri PPPA dari keterangan tertulis yang diterima Optika.id, Sabtu (20/5/2023).
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong dan mendukung lembaga pendidikan keagamaan untuk bisa menerapkan konsep Pesantren dan Madrasah Ramah Anak.
Harapannya, program tersebut membuat anak-anak merasa nyaman dan aman dalam belajar dan memperoleh pendidikan terbaik. Apalagi, mereka berada dalam pendidikan berasrama yang berbasis agama. Tentunya, norma dan moralitas diatur kuat disana.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tujuan dari Program Pesantren dan Madrasah Ramah Anak ini untuk menciptakan tempat pertumbuhan anak melewati masa-masa remaja dan pubertas. Sekaligus, mempersiapkan mereka dalam memasuki usia dewasa yang sudah matang.
Bintang meyakini jika program yang digagasnya itu bisa menurunkan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat tiap tahunnya. Pasalnya, pada tahun 2022 berdasarkan data dari Kementerian PPPA, ada 16.106 kasus kekerasan terhadap anak. Pada tahun sebelumnya, ada 14.517 kasus dan tahun 2020 kekerasan terhadap anak mencapai 11.278 kasus.
Baca juga: Akar Masalah Struktural Hingga Kultural Perundungan Anak di Sekolah
Kita harus mendorong terwujudnya lembaga pendidikan berbasis agama yang bebas dari kekerasan, agar anak dapat tumbuh berkembang dengan aman dan nyaman, serta dapat memperoleh pendidikan, ujar Bintang.
Isu kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, menjadi isu yang penting untuk diketahui oleh publik serta diselesaikan bersama karena isu kekerasan kerap kali muncul di media massa dan jumlahnya banyak. Termasuk di antaranya yakni kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren dan madrasah. Hal ini tentunya membuat Bintang merasa miris.
Sementara itu, dalam keterangan yang sama Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Salmah Orbaniyah mendukung program Pesantren dan Madrasah Ramah Anak itu. Dia menilai jika program tersbeut merupakan fajar harapan di tengah maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak.
Baca juga: Beberapa Catatan Untuk Kurikulum Merdeka Sebelum Resmi Jadi Kurikulum Nasional
Lembaga tersebut, ujar Salmah, dnegan segala programnya telah berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada para santri dari segala bentuk kekerasan.
Program KemenPPPA ini sejalan dengan salah satu program kami, yakni Pesantren Cinta Anak yang mendukung tumbuh kembang dan pendidikan anak di madrasah ini bebas dari tindak kekerasan, tutur Salmah.
Editor : Pahlevi