Anies Baswedan Ungkap Jangan Ada Pasal Hukum untuk Melarang Berekspresi di Medsos!

Reporter : Danny

Optika.id - Anies Baswedan meminta agar tidak ada larangan berbicara atau berekspresi di media sosial. Apalagi ada pasal-pasal hukum yang melarang berekspresi di media sosial (medsos).

Baca juga: Hasto Soal Pilkada Jakarta, Masukan Rakyat Masih Didengarkan!

Pasalnya, kebebasan berbicara ataupun berekspresi tersebut menjadi wahana bagi orang untuk membuat penilaian yang sesungguhnya.

Jangan ada larangan untuk berbicara, untuk berekspresi. Jangan ada pasal-pasal yang membuat orang takut berbicara, takut mengkritik. Jangan. Justru itu jadi wahana orang untuk menilai secara objektif, tutur Anies Baswedan usai mengunjungi Ponpes Nurul Huda Plosokerep, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (23/5/2023).

Pada saat itu, awak media menanyakan mengenai banyaknya ekspresi saling menyerang yang ada di media sosial.

Baca juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

Anies Baswedan menyatakan, banyaknya ekspresi di media sosial menggambarkan kebebasan berbicara, berekspresi. Di mana hal itu membuat semua orang yang ikut membaca dapat memberikan penilaian.

Mana yang benar dan mana yang salah, tegasnya.

Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Dalam pandangan Anies Baswedan, di media sosial barangkali yang berbicara hanya 20-30 orang saja. Namun yang membaca dan menilai bisa ribuan orang.

Sehingga hal itu bisa menjadi proses pembelajaran bagi semua orang agar menjadi dewasa, tandas Anies Baswedan.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru